WAMENA– Korban Penganiayaan yang terjadi Minggu Dinihari di jalan Yosudarso tepatnya di depan pengadilan agama berhasil teridentifikasi, dimana korban bernama Mis Wenda (15) merupakan warga Kelurahan Dinakma, Distrik Wamena Kota, Kabupaten Jayawijaya, dan jenazah korban telah diambil pihak keluarga di RSUD Wamena.
Kapolres Jayawijaya AKBP. Heri Wibowo, SIK mengakui jika untuk korban telah berhasil di identifikasi dan kini yang bersangkutan sudah di ambil keluarganya dari RSUD Wamena untuk di semayamkan dan nantinya akan dilakukan pemakaman, sementara untuk para pelaku pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari saksi –saksi.
“Untuk korban bernama Mis Wenda yang merupakan warga sinakma, jenazah korban sudah diambil keluarga minggu kemarin untuk dimakamkan, dan kita juga masih terus mengembangkan kasus ini untuk mencari para pelaku penganiayaan,”ungkapnya Senin (2/10) kemarin.
Ia menyatakan untuk sementara ini keluarga dari kelurahan sinakma masih menunggu keluarga lainnya dari Lanny Jaya dan Tolikara guna melakukan ritual Bakar darah di TKP tempat dimana korban ditemukan, sementara pihaknya juga belum bisa mengambil keterangan dari pihak keluarga terkait kasus ini karena masih dalam suasana berduka.
Ia juga menguraikan jika kejadian bermula dari adanya laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi penganiayaan di jalan Yos Sudarso tepatnya di depan kantor pengadilan agama Wamena. Kemudian anggota piket patroli Polres Jayawijaya langsung menuju TKP dan menemukan korban sudah tergeletak di depan kantor pengadilan agama dengan luka di bagian wajah dan masih bernafas.
“Melihat kondisi korban masih hidup, anggota Polres Jayawijaya langsung mengevakuasi korban dmenuju RSUD Wamena dengan menggunakan mobil penjagaan Polres Jayawijaya untuk mendapatkan perawatan medis,”beber Kapolres
Kapolres menambahkan karena kondisi korban yang sudah kritis kemudian pihak Rumah Sakit menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia dimana korban mengalami mengalami luka di bagian leher, mata kanan, dahi, pelipis sebelah kanan, pelipis sebelah kiri, pipi sebelah kiri dan telinga kanan akibat senjata tajam. (jo)