Sunday, February 9, 2025
25.7 C
Jayapura

Sisir Rumah Warga, Sejumlah Alat Tajam Diamankan

Aparat Gabungan TNI Polri dan Satpol PP Kabupaten Tolikara yang berhasil mengamankan puluhan senjata tajam dalam kegiatan penyisiran rumah jelang pleno rekapitulaasi suara, Selasa (30/4). ( FOTO : Diskominfo for Cepos)

KARUBAGA-Untuk menciptakan situasi  yang aman dan kondusif di Kota Karubaga dan sekitarnya menjelang pleno rekapitulasi suara di KPU Tolikara, aparat gabungan TNI-Polri menyisir rumah-rumah warga di Karubaga, Selasa (30/4). 

  Penyisiran  rumah-rumah warga yang dipimpin oleh Kapolres Tolikara AKBP Leonard Akobiarek  melalui Kapolsek Kota Karubaga Ipda Ishak D. Okoka,SE ini, berhasil menyita  puluhan alat/senjata tajam, seperti  panah, tombak, parang, pisau  dan alat tajam lainnya.

  “Kami periksa semua rumah-rumah warga di kota Karubaga dan sekitarnya, untuk sita alat tajam seperti parang, panah dan sejenisnya.  Dimanapun ditemukan menyimpan alat tajam, kami sita karena orang sering salah memanfaatkan,”ujar Kapolsek Karubaga Ipda Ishak D. Okoka.

   Dalam penyisiran yang juga didampingi Pdt. Menase Wanimbo,STh, aparat  dengan   mengunakan mobil patroli Polsek Karubaga mengimbau kepada seluruh masayarakat kota Karubaga dan sekitarnya untuk tidak membawa peralatan perang, baik secara kelompok maupun dalam jumlah massa masuk ke dalam Kota Karubaga menjelang pelaksanaan rekapitulasi suara dan pleno KPUD tingkat Kabupaten Tolikara.

Baca Juga :  Apel Terakhir Bersama ASN, Bupati dan Wakil Bupati Akhiri Masa Jabatan

  “Berdasarkan undang – undang,  semua orang tidak diizinkan membawa alat tajam di jalan – jalan, apabila kedapatan ada orang bawah alat tajam harus ditangkap dan diproses sesuai hukum karena menganggu keamanan dan keselamatan orang banyak.”ujarnya. 

  Untuk itu, Kapolsek Ipda Isak Okoka kembali menegaskan bahwa Polres Tolikara akan melakukan tindakan tegas terukur berdasarkan undang -undang dengan membubarkan massa yang coba-coba membawa senjata perang tradisional berupa panah, parang,pisau dan kapak masuk ke Kota Karubaga, baik datang  perorangan maupun datang berkelompok.

  Sementara itu, tokoh agama dari Gereja GIDI Pendeta Menase Wanimbo juga mengimbau kepada Umat Nasrani dari GIDI di Tolikara untuk taat dan patuh kepada Firman Allah dengan tidak saling membunuh, saling berkelahi dan membuat dosa. Sebab Kota Karubaga dikenal Kota Injil karena cikal bakal lahir dan berkembangnya Gereja GIDI bermula dari Kota kecil ini.   “Karena itu Umat Nasrani untuk tidak bawa peralatan perang tradisional berupa busur, anak panah, parang, pisau, kampak dan peralatan perang lainnya, masuk ke dalam kota Karubaga.”tandasnya. (Diskominfo Tolikara/tri)

Baca Juga :  Kendalikan Situasi Kamtibmas, Razia Miras dan Sajam Terus Ditingkatkan
Aparat Gabungan TNI Polri dan Satpol PP Kabupaten Tolikara yang berhasil mengamankan puluhan senjata tajam dalam kegiatan penyisiran rumah jelang pleno rekapitulaasi suara, Selasa (30/4). ( FOTO : Diskominfo for Cepos)

KARUBAGA-Untuk menciptakan situasi  yang aman dan kondusif di Kota Karubaga dan sekitarnya menjelang pleno rekapitulasi suara di KPU Tolikara, aparat gabungan TNI-Polri menyisir rumah-rumah warga di Karubaga, Selasa (30/4). 

  Penyisiran  rumah-rumah warga yang dipimpin oleh Kapolres Tolikara AKBP Leonard Akobiarek  melalui Kapolsek Kota Karubaga Ipda Ishak D. Okoka,SE ini, berhasil menyita  puluhan alat/senjata tajam, seperti  panah, tombak, parang, pisau  dan alat tajam lainnya.

  “Kami periksa semua rumah-rumah warga di kota Karubaga dan sekitarnya, untuk sita alat tajam seperti parang, panah dan sejenisnya.  Dimanapun ditemukan menyimpan alat tajam, kami sita karena orang sering salah memanfaatkan,”ujar Kapolsek Karubaga Ipda Ishak D. Okoka.

   Dalam penyisiran yang juga didampingi Pdt. Menase Wanimbo,STh, aparat  dengan   mengunakan mobil patroli Polsek Karubaga mengimbau kepada seluruh masayarakat kota Karubaga dan sekitarnya untuk tidak membawa peralatan perang, baik secara kelompok maupun dalam jumlah massa masuk ke dalam Kota Karubaga menjelang pelaksanaan rekapitulasi suara dan pleno KPUD tingkat Kabupaten Tolikara.

Baca Juga :  Tiga Wanita Penjual Miras Diserahkan Ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya

  “Berdasarkan undang – undang,  semua orang tidak diizinkan membawa alat tajam di jalan – jalan, apabila kedapatan ada orang bawah alat tajam harus ditangkap dan diproses sesuai hukum karena menganggu keamanan dan keselamatan orang banyak.”ujarnya. 

  Untuk itu, Kapolsek Ipda Isak Okoka kembali menegaskan bahwa Polres Tolikara akan melakukan tindakan tegas terukur berdasarkan undang -undang dengan membubarkan massa yang coba-coba membawa senjata perang tradisional berupa panah, parang,pisau dan kapak masuk ke Kota Karubaga, baik datang  perorangan maupun datang berkelompok.

  Sementara itu, tokoh agama dari Gereja GIDI Pendeta Menase Wanimbo juga mengimbau kepada Umat Nasrani dari GIDI di Tolikara untuk taat dan patuh kepada Firman Allah dengan tidak saling membunuh, saling berkelahi dan membuat dosa. Sebab Kota Karubaga dikenal Kota Injil karena cikal bakal lahir dan berkembangnya Gereja GIDI bermula dari Kota kecil ini.   “Karena itu Umat Nasrani untuk tidak bawa peralatan perang tradisional berupa busur, anak panah, parang, pisau, kampak dan peralatan perang lainnya, masuk ke dalam kota Karubaga.”tandasnya. (Diskominfo Tolikara/tri)

Baca Juga :  DPRP Papeg Minta Hasil Seleksi CASN 100 Persen OAP

Berita Terbaru

Artikel Lainnya