Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Rampas Noken, Dua Jambret Ditangkap

Dua pelaku jambret YH dan AT yang diamankan dalam ruang penyidik Reskrim Polres Jayawijaya, Selasa (31/3). ( FOTO: Denny/Cepos) 

WAMENA-Dua pelaku jambret berinisial YH (27) dan AT (20) berhasil dibekuk polisi setelah melakukan aksi perampasan terhadap korban Yuliana Dabi di Jalan jalan Pramuka kompleks DPU dan berhasil dikejar hingga kedua pelaku terjatuh dari Motor dan mencoba lari namun dihadang warga hingga akibatnya menjadi bulan -bulanan warga.

   Korban Yuliana Dabi saat ditemui Cenderawasih Pos di Polres Jayawijaya mengaku awalnya dirinya dibonceng motor anaknnya Peni Itlay (saksi) di Jalan Gatot Subroto. Tiba-tiba datang dari arah belakang dua pelaku  berboncengan dengan motor dan salah satu pelaku  menarik noken milik korban yang digantung di kepala korban.

  Kedua pelaku langsung kabur ke arah jalan. Pramuka kompleks DPU. Kemudian korban mengejar pelaku dari arah belakang sambil teriak minta tolong kepada masyarakat sekitar. Saat dikejar, pelaku tiba-tiba jatuh dari motor di pertigaan jalan Pramuka-Trikora dan pelaku langsung lari ke jalan Ambon dan dihadang masyarakat setempat dan mengamankan 2  orang pelaku tersebut.

Baca Juga :  Di Wamena, Kerangka Manusia Ditemukan Tidak Utuh

  Piket Polres Jayawijaya yang menerima laporan dari ajudan Wakapolres Jayawijaya langsung mendatangi TKP. Saat polisi tiba di TKP, pelaku dan barang bukti hasil perampasan milik korban sudah diamankan masyarakat setempat dan polisi langsung pelaku dan korban ke Mapolres Jayawijaya.

   Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen saat dikonfirmasi membenarkan adaya aksi Jambret dan dua pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti  1 buah HP merk xiomi dan 1 unit ranmor RX  king warna hitam orange y ang digunakan pelaku.  

“Aksi Jambret yang terjadi siang hari ini membuktikan bahwa kegiatan razia ini tak boleh diturunkan, mungkin saat ini sedikit turun karena perkembangan Virus Corona, sehingga kami bersama TNI dan Pemda Jayawijaya kita fokus untuk memberikan imbauan dan menertibkan masyarakat untuk tetap berada di rumah,”ungkapnya Selasa (31/3) kemarin.

Baca Juga :  OPD Diharapkan Intervensi Anggarannya Dalam Pengendalian Inflasi Daerah

   Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku AT mengaku sudah melakukan jambret dua kali dimana yang pertama tidak tertangkap. Polisi mencurigai dari dua pelaku ini masih ada pelaku lainnya atau jaringan pelaku jambret yang lain yang dikenali oleh dua pelaku ini. Karena itu,  penyidik masih berupaya melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari mereka -mereka yang terlibat sebagai penjambret.(jo/tri)

Dua pelaku jambret YH dan AT yang diamankan dalam ruang penyidik Reskrim Polres Jayawijaya, Selasa (31/3). ( FOTO: Denny/Cepos) 

WAMENA-Dua pelaku jambret berinisial YH (27) dan AT (20) berhasil dibekuk polisi setelah melakukan aksi perampasan terhadap korban Yuliana Dabi di Jalan jalan Pramuka kompleks DPU dan berhasil dikejar hingga kedua pelaku terjatuh dari Motor dan mencoba lari namun dihadang warga hingga akibatnya menjadi bulan -bulanan warga.

   Korban Yuliana Dabi saat ditemui Cenderawasih Pos di Polres Jayawijaya mengaku awalnya dirinya dibonceng motor anaknnya Peni Itlay (saksi) di Jalan Gatot Subroto. Tiba-tiba datang dari arah belakang dua pelaku  berboncengan dengan motor dan salah satu pelaku  menarik noken milik korban yang digantung di kepala korban.

  Kedua pelaku langsung kabur ke arah jalan. Pramuka kompleks DPU. Kemudian korban mengejar pelaku dari arah belakang sambil teriak minta tolong kepada masyarakat sekitar. Saat dikejar, pelaku tiba-tiba jatuh dari motor di pertigaan jalan Pramuka-Trikora dan pelaku langsung lari ke jalan Ambon dan dihadang masyarakat setempat dan mengamankan 2  orang pelaku tersebut.

Baca Juga :  Di Wamena, Kerangka Manusia Ditemukan Tidak Utuh

  Piket Polres Jayawijaya yang menerima laporan dari ajudan Wakapolres Jayawijaya langsung mendatangi TKP. Saat polisi tiba di TKP, pelaku dan barang bukti hasil perampasan milik korban sudah diamankan masyarakat setempat dan polisi langsung pelaku dan korban ke Mapolres Jayawijaya.

   Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen saat dikonfirmasi membenarkan adaya aksi Jambret dan dua pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti  1 buah HP merk xiomi dan 1 unit ranmor RX  king warna hitam orange y ang digunakan pelaku.  

“Aksi Jambret yang terjadi siang hari ini membuktikan bahwa kegiatan razia ini tak boleh diturunkan, mungkin saat ini sedikit turun karena perkembangan Virus Corona, sehingga kami bersama TNI dan Pemda Jayawijaya kita fokus untuk memberikan imbauan dan menertibkan masyarakat untuk tetap berada di rumah,”ungkapnya Selasa (31/3) kemarin.

Baca Juga :  151 Kasus Baru di Yapen Adalah Data Penyesuaian, Bukan Terbaru

   Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku AT mengaku sudah melakukan jambret dua kali dimana yang pertama tidak tertangkap. Polisi mencurigai dari dua pelaku ini masih ada pelaku lainnya atau jaringan pelaku jambret yang lain yang dikenali oleh dua pelaku ini. Karena itu,  penyidik masih berupaya melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari mereka -mereka yang terlibat sebagai penjambret.(jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya