Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Razia Gabungan Sejam, 96 Kendaraan Terjaring 

MERAUKE – Puluhan kendaraan baik roda dua,  roda empat  maupun roda enam terjaring dalam razia gabungan petugas Satuan Lalu Lintas   Polres Merauke , Dishub dan Bapenda Kabupaten Merauke  di depan Mako Satuan Lalu Lintas  Polres Merauke,  Selasa (28/05/2024).

Razia gabungan  di depan Kantor Satlantas Polres Merauke ini  dimulai pukul 15.10 s/d 17.10 WIT dengan melibatkan seluruh personel satuan lalu lintas itu merupakan kegiatan razia rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suarnaya melalui Kasat Lantas, AKP Novindrani Gultom kepada awak media, mengatakan,   razia yang ditingkatkan (KRYD) ini adalah wujud kepedulian Polri dalam menekan pelanggaran lalu lintas, mencegah terjadinya lakalantas dan memberi kesadaran dan efek jera kepada para pelanggar lalu lintas.

Baca Juga :  Sakit, Satu Jamaah Haji Masih Tertinggal di Arab Saudi

“Dari hasil razia kemarin jumlah pelanggaran sebanyak 96 pelanggar yang terdiri dari teguran lisan sebanyak 50 pelanggar dengan rincian kendaraan R2 sebanyak 35 pelanggar, kendaraan R4 sebanyak 10 pelanggar, kendaraan R6 sebanyak 5 pelanggar,” katanya, Rabu (29/05/2024) (ulo)

Satlantas saat gelar razia gabungan bersama dengan Dishub dan Bapenda Kabupaten Merauke. (foto:Ist/Cepos)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

MERAUKE – Puluhan kendaraan baik roda dua,  roda empat  maupun roda enam terjaring dalam razia gabungan petugas Satuan Lalu Lintas   Polres Merauke , Dishub dan Bapenda Kabupaten Merauke  di depan Mako Satuan Lalu Lintas  Polres Merauke,  Selasa (28/05/2024).

Razia gabungan  di depan Kantor Satlantas Polres Merauke ini  dimulai pukul 15.10 s/d 17.10 WIT dengan melibatkan seluruh personel satuan lalu lintas itu merupakan kegiatan razia rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suarnaya melalui Kasat Lantas, AKP Novindrani Gultom kepada awak media, mengatakan,   razia yang ditingkatkan (KRYD) ini adalah wujud kepedulian Polri dalam menekan pelanggaran lalu lintas, mencegah terjadinya lakalantas dan memberi kesadaran dan efek jera kepada para pelanggar lalu lintas.

Baca Juga :  Sakit, Satu Jamaah Haji Masih Tertinggal di Arab Saudi

“Dari hasil razia kemarin jumlah pelanggaran sebanyak 96 pelanggar yang terdiri dari teguran lisan sebanyak 50 pelanggar dengan rincian kendaraan R2 sebanyak 35 pelanggar, kendaraan R4 sebanyak 10 pelanggar, kendaraan R6 sebanyak 5 pelanggar,” katanya, Rabu (29/05/2024) (ulo)

Satlantas saat gelar razia gabungan bersama dengan Dishub dan Bapenda Kabupaten Merauke. (foto:Ist/Cepos)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya