Perubahan APBD 2024 Ditetapkan, Pjs Bupati Ingatkan Pimpinan OPD 

MERAUKE – Pembahasan Perubahan APBD 2024 telah selesai dilakukan oleh DPR Kabupaten Merauke ditandai dengan penutupan sidang pembahasan Perubahan APBD 2024 oleh Ketua DPR Merauke Drs Sugiyanto, M.Si, Jumat (27/9).

  Pjs Bupati Merauke Sunarjo  mengatakan, sebelum Perubahan APBD 2024 ini ditetapkan  terlebih dahulu akan  dilakukan reviuw oleh APID atau Inspektorat  dalam rangka menghindari pelanggaran dan tindakan  koruptif  diawal.

‘’Itu wajib dilakukan dan tadi dalam sambutan saya, saya sampaikan bahwa fungsi APID kalau diberdayakan, maka harus dilakukan  reviuw oleh APID. Setelah itu kemudian  ke dilakukan konsultasi ke pemerintah atasan dalam hal ini ke Provinsi Papua Selatan.

Baca Juga :  KPU Papsel Ingatkan Petahana Tidak Gunakan Fasilitas Negara

Kebetulan saya diberikan tugas untuk pimpin Merauke dan Merauke akan lakukan kosultasi  dengan tim anggaran. Tentunya nanti ketemu saya disana nanti. Saya akan sinergikan berkaitan dengan program –program yang perlu pengawalan dan segera diambil langkah-langkah,’’ katanya.

Ia mencontohkan, terkait dengan pelaksanaan Pilkada. Di tingkat provinsi Papua Selatan, ungkap dia sudah dianggarkan  Rp 2,5 miliar untuk Pilkada.

‘’Sementara Kabupaten Merauke belum. Sekalipun ada, skecil sekali. Ini  nanti penetapan perubahan saya yang tandatangani, maka nanti ada Imej bahwa saya tidak mempersiapkan anggaran untuk mendukung penyelenggaraan Pemilukada, sehingga ini juga perlu dievaluasi,’’ katanya.    

Ketua DPR Kabupaten Merauke  Sugiyanto mengingatkan KPU untuk bekerja secara profesional dengan tidak memihak kepada kepentingan manapun sehingga  pemilihan kepala daerah benar-benar berlangsung secara jujur dan adil guna menghasilkan para pemimpin yang baik dan sesuai nurani rakyat.  (ulo/wen)

Baca Juga :  Apapun Kondisinya OPD Harus Genjot Penyerapan Anggaran

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE – Pembahasan Perubahan APBD 2024 telah selesai dilakukan oleh DPR Kabupaten Merauke ditandai dengan penutupan sidang pembahasan Perubahan APBD 2024 oleh Ketua DPR Merauke Drs Sugiyanto, M.Si, Jumat (27/9).

  Pjs Bupati Merauke Sunarjo  mengatakan, sebelum Perubahan APBD 2024 ini ditetapkan  terlebih dahulu akan  dilakukan reviuw oleh APID atau Inspektorat  dalam rangka menghindari pelanggaran dan tindakan  koruptif  diawal.

‘’Itu wajib dilakukan dan tadi dalam sambutan saya, saya sampaikan bahwa fungsi APID kalau diberdayakan, maka harus dilakukan  reviuw oleh APID. Setelah itu kemudian  ke dilakukan konsultasi ke pemerintah atasan dalam hal ini ke Provinsi Papua Selatan.

Baca Juga :  Digigit Tetangga Mabuk, Seorang Warga di Merauke Kehilangan Daun Teliganya

Kebetulan saya diberikan tugas untuk pimpin Merauke dan Merauke akan lakukan kosultasi  dengan tim anggaran. Tentunya nanti ketemu saya disana nanti. Saya akan sinergikan berkaitan dengan program –program yang perlu pengawalan dan segera diambil langkah-langkah,’’ katanya.

Ia mencontohkan, terkait dengan pelaksanaan Pilkada. Di tingkat provinsi Papua Selatan, ungkap dia sudah dianggarkan  Rp 2,5 miliar untuk Pilkada.

‘’Sementara Kabupaten Merauke belum. Sekalipun ada, skecil sekali. Ini  nanti penetapan perubahan saya yang tandatangani, maka nanti ada Imej bahwa saya tidak mempersiapkan anggaran untuk mendukung penyelenggaraan Pemilukada, sehingga ini juga perlu dievaluasi,’’ katanya.    

Ketua DPR Kabupaten Merauke  Sugiyanto mengingatkan KPU untuk bekerja secara profesional dengan tidak memihak kepada kepentingan manapun sehingga  pemilihan kepala daerah benar-benar berlangsung secara jujur dan adil guna menghasilkan para pemimpin yang baik dan sesuai nurani rakyat.  (ulo/wen)

Baca Juga :  Dijambret, Dua HP Dibawa Kabur

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya