Friday, April 4, 2025
31.7 C
Jayapura

Tulang Hitung Patah Dianiaya, Oknum Satpam Dipolisikan 

Namun pelaku menolak permintaan  korban tersebut sehingga terjadi  pertengkaran mulut antara korban dengan pelaku. Lalu pelaku menganiaya korban dengan memukul dibagian wajah dan badan.

Dengan  kejadian tersebut,  korban mengeluarkan darah dan patah tulang hidung. Pada saat korban membersihkan lukanya, tiba-tiba seorang teman korban bernama Erni sebagai saksi menelpon tanpa sepengetahuan dari pelaku.

Telpol dari saksi tersebut langsung diangkat korban sehingga teman korban mendengarkan teriakan minta tolong dari korban. Sekitar 5 menit saksi Erni dan teman-teman saksi mendatangi rumah korban untuk memberi pertolongan.

Namun sampai  di rumah korban saksi mendapat penolakan dari pelaku dengan cara mengunci pintu keluar dan jendela. Selanjutnya saksi   menghubungi SPKT dan anggota Patroli datang ke rumah korban selanjutnya  mengevakuai korban ke RSUD.

Baca Juga :  Purwanto: Tantangan Petani ke Depan Sangat Luar Biasa

Kanit SPKT Polres Merauke Ipda Budoyo yang menerima laporan tersebut mengatakan bahwa  laporan ini diproses lebih lanjut karena sudah masuk dalam penganiayaan berat. ‘’Kita terima laporan Polisinya untuk selanjutnya kita serahkan ke Reskrim untuk proses lebih lanjut,’’ tambahnya. (ulo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Namun pelaku menolak permintaan  korban tersebut sehingga terjadi  pertengkaran mulut antara korban dengan pelaku. Lalu pelaku menganiaya korban dengan memukul dibagian wajah dan badan.

Dengan  kejadian tersebut,  korban mengeluarkan darah dan patah tulang hidung. Pada saat korban membersihkan lukanya, tiba-tiba seorang teman korban bernama Erni sebagai saksi menelpon tanpa sepengetahuan dari pelaku.

Telpol dari saksi tersebut langsung diangkat korban sehingga teman korban mendengarkan teriakan minta tolong dari korban. Sekitar 5 menit saksi Erni dan teman-teman saksi mendatangi rumah korban untuk memberi pertolongan.

Namun sampai  di rumah korban saksi mendapat penolakan dari pelaku dengan cara mengunci pintu keluar dan jendela. Selanjutnya saksi   menghubungi SPKT dan anggota Patroli datang ke rumah korban selanjutnya  mengevakuai korban ke RSUD.

Baca Juga :  Dukung PON XXI Aceh-Sumut, Pemprov Gelontorkan Anggaran Rp 14,5 Miliar 

Kanit SPKT Polres Merauke Ipda Budoyo yang menerima laporan tersebut mengatakan bahwa  laporan ini diproses lebih lanjut karena sudah masuk dalam penganiayaan berat. ‘’Kita terima laporan Polisinya untuk selanjutnya kita serahkan ke Reskrim untuk proses lebih lanjut,’’ tambahnya. (ulo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya