Friday, April 26, 2024
32.7 C
Jayapura

Sejumlah Kampung Usulkan Pemekaran 

MERAUKE–Sejumlah kampung di Merauke mengusulkan pemekaran untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan kampung. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPMK) Kampung Kabupaten Merauke, Drs. Albert Rapami, M.Si, mengungkapkan, sejak 2 tahun lalu, ada sejumlah kampung yang mengusulkan pemekaran.

Namun pemekaran kampung ini berkaitan dengan kebijakan pemerintah daerah. Sebab, sudah tentu akan berimplikasi pada penganggaran. Pasalnya, saat dimekarkan akan ada 3 tahun persiapan yang pembiayaannya dilakukan oleh pemerintah daerah.

‘’Karena itu, tentunya kita masih menunggu arahan dari bupati,’’ kata Alberth Rapami saat ditemui wartawan, Selasa (29/3).

Menurutnya, kampung-kampung yang diusulkan untuk dimekarkan adalah Kampung Kumbis, Kampung Padang Raharja, Kampung Semanga Jaya, Kampung Marga Mulia, Kampung Yasa Mulya dan Kampung Salor Indah.

Baca Juga :  Perkosa Cucu, Pensiunan Tentara Dijerat Pasal Berlapis   

‘’Tapi ada juga satu yang diusulkan karena kepentingan  strategis nasional. Sebab berada di tapal batas yakni Dusun Yakyu di Kampung Rawa Biru,’’ jelasnya.

Dari sisi jumlah penduduk, lanjut Alberth Rapami, sebenarnya tidak memenuhi karena hanya dihuni 30 kepala keluarga. Namun dari sisi strategis nasional  layak untuk dimekarkan menjadi kampung. ‘’Tentunya pemekaran ini untuk memperpendek pelayanan pemerintahan kampung kepada masyarakat. Karena kampung-kampung itu kecuali Dusun Yakyu cukup luas,’’ jelasnya.(ulo/tho)    

MERAUKE–Sejumlah kampung di Merauke mengusulkan pemekaran untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan kampung. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPMK) Kampung Kabupaten Merauke, Drs. Albert Rapami, M.Si, mengungkapkan, sejak 2 tahun lalu, ada sejumlah kampung yang mengusulkan pemekaran.

Namun pemekaran kampung ini berkaitan dengan kebijakan pemerintah daerah. Sebab, sudah tentu akan berimplikasi pada penganggaran. Pasalnya, saat dimekarkan akan ada 3 tahun persiapan yang pembiayaannya dilakukan oleh pemerintah daerah.

‘’Karena itu, tentunya kita masih menunggu arahan dari bupati,’’ kata Alberth Rapami saat ditemui wartawan, Selasa (29/3).

Menurutnya, kampung-kampung yang diusulkan untuk dimekarkan adalah Kampung Kumbis, Kampung Padang Raharja, Kampung Semanga Jaya, Kampung Marga Mulia, Kampung Yasa Mulya dan Kampung Salor Indah.

Baca Juga :  Dandim Ajak Anggotanya Peka dan Peduli Terhadap Lingkungan Sekitar

‘’Tapi ada juga satu yang diusulkan karena kepentingan  strategis nasional. Sebab berada di tapal batas yakni Dusun Yakyu di Kampung Rawa Biru,’’ jelasnya.

Dari sisi jumlah penduduk, lanjut Alberth Rapami, sebenarnya tidak memenuhi karena hanya dihuni 30 kepala keluarga. Namun dari sisi strategis nasional  layak untuk dimekarkan menjadi kampung. ‘’Tentunya pemekaran ini untuk memperpendek pelayanan pemerintahan kampung kepada masyarakat. Karena kampung-kampung itu kecuali Dusun Yakyu cukup luas,’’ jelasnya.(ulo/tho)    

Berita Terbaru

Artikel Lainnya