MERAUKE – Jika di tahun 2024 lalu, harga pembelian beras petani oleh Perum Bulog ditetapkan pemerintah sebesar Rp 11.000 perkilonya, namun di tahun 2025 ini harga tersebut naik menjadi Rp 12.000 perkilo.
Pimpinan Cabang Perum Bulog Merauke Karennu kepada media mengungkapkan bahwa harga pembelian bulog yang telah ditetapkan oleh pemerintah di tahun 2025 itu mulai berlaku sejak 15 Januari 2025.
‘’Pemerintah telah menetapkan harga pembelian petani yang tadinya Rp 11.000 menjadi 12.000 perkilo. Harga ini mulai berlaku sejak 15 Januari 2025,’’ kata Karennu di Merauke, Senin (27/1).
Harga 12.000 perkilo tersebut merupakan harga di pintu Gudang Bulog. Artinya, harga pembelian secara langsung ke petani di bawah harga tersebut. Apalagi, selama ini dalam pembelian beras petani, Bulog menggunakan mitra bulog. ‘’Harga Rp 12.000 perkilo ini merupakan harga yang dibayar di pintu gudang Bulog,’’ jelasnya.
Dengan adanya kenaikan harga beras dari Rp 11.000 menjadi Rp 12.000 perkilo di pintu gudang bulog itu, Karennu berharap akan memberikan motivasi kepada petani untuk meningkatkan baik dari sisi perluasan lahan maupun produksi, sehingga berdampak pada kesejahteraan petani.
Kendati harga naik, namun kualitas dari beras yang dibeli oleh bulog tersebut masih tetap sama berdasarkan ketetapan Kepala Badan Pangan Nasional Ri Nomor 2 tahun 2025 yakni derajat sosoh minimal 100 persen, kandungan kadar air maksimal 14 persen, butir patah maksimal 25 persen dan butir menir maksimal 2 persen. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos