MERAUKE-Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT telah menandatangani surat edaran pembatasan aktivitas baik perkantoran maupun masyarakat dalam rangka mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Merauke.
“Hari ini (kemarin.red), tanggal 28 Juni 2021 bapak bupati sudah menandatangani surat edaran terkait dengan pembatasan aktivitas masyarakat,” kata Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Merauke Viktor Kaisiepo, SH, ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (28/6).
Viktor mengungkapkan, dalam surat edaran yang mulai berlaku 28 Juni 2021 tersebut, tidak ada lockdown penerbangan, namun pembatasan ini akan dievaluasi kembali setelah 14 hari kedepan. “Setelah 14 hari nanti sejak pembatasan ini diberlakukan, akan segera dilakukan evaluasi. Kalau Covidnya terus naik tajam, maka kemungkinan baru akan dipikirkan soal lockdown.”ungkapnya.
Namun untuk lockdown ini tentunya tidak mudah dilakukan, karena harus beberapa kriteria dipenuhi dan harus ada kesepahaman dengan pemerintah provinsi. “Tapi dari data yang disampaikan kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke ke bapak bupati kemarin, bahwa untuk Covid harian terjadi penurunan yang tertinggi 63 kasus perhari dan pelan-pelan menurun,” jelasnya.
Dikatakan, pembatasan tersebut untuk kantor di lingkup Pemkab Merauke tersebut masing-masing 50 persen. Artinya, jika dalam satu unit kerja atau SKPD terdapat 100 pegawai maka yang masuk hanya 50 persen pegawai. Sedangkan hari berikutnya 50 persen pegawai yang tidak masuk sebelumnya.
Lalu ada beberapa pelayanan publik yang dibatasi, tidak boleh kumpul-kumpul yakni Pantai Lampu Satu Merauke, Libra dan Bandara Mopah Merauke. ‘’Tidak boleh ada aktivitas berkumpul banyak. Karena di sana bisa dibuat pameran dan sebagainya, sehingga ada kumpul-kumpul,’’ jelasnya.
Sementara untuk toko, swalayan, dibuka hanya sampai pukul 20.00 WIT, kafe sampai pukul 21.00 WIT. “Sedangkan untuk tempat hiburan malam, arena bermain anak dan lokalisasi Yobar sama sekali ditutup selama 14 hari ke depan. Karena itu sangat riskan. Setelah itu, nanti akan dievaluasi lagi dari perkembangan Covid apakah masih perlu diperpanjang atau bagaimana,’’ jelasnya. (ulo/tri)