Thursday, April 25, 2024
27.7 C
Jayapura

Sekda: Jelang Pilkada,Jangan Bikin Blok-Blok!

Sekretaris   Daerah Kabupaten Merauke Drs   Daniel Pauta

MERAUKE – Sekretaris   Daerah Kabupaten Merauke Drs   Daniel Pauta mengingatkan seluruh   masyarakat yang ada  di Merauke khususnya   bagi  seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke  tidak  tidak membuat blok-blok    terkait dengan  Pilkada  yang  ada di Merauke. ‘’Soal  netralitas  pegawai negeri sipil, saya pikir  aturannya  sudah sangat  jelas    mulai dari pusat  sampai ke daerah.  Dari pusat   sudah sangat tegas  bahwa ASN harus netral. ASN tidak boleh  menjadi tim sukses atau secara diam-diam mempengaruhi orang untuk memilih A, memilih B. Itulah   sebabnya dibilang harus netral. Artinya   harus kerja profesional,’’ tandas  Daniel Pauta   kepada  wartawan di temui disela-sela  menghadiri  pembukaan  Rakorda WKRI  Keuskupan  Agung Merauke, Jumat  (21/2).   

Baca Juga :  Ditemukan Tikus Mati Dalam Ember Berisi Bahan Pembuat Sopi 

   Untuk Merauke,   Sekda  menilai   mereka yang akan maju  sebagai  bakal calon  bupati dan wakil bupati   adalah  teman semua. “Mari kita profesional  bekerja. Kita fokus  untuk    tugas kita.   Pada waktunya kita diberikan  undangan untuk kita  ke TPS, baru kita  datang memberikan suara   di TPS  tanpa mengundang orang lain  kamu  ikut saya atau  ikut orang lain dan seterusnya. Itu yang diharapkan,’’ jelasnya. 

  Sekda menjelaskan  bahwa  ASN yang secara  nyata  dan dapat dibuktikan berpolitik  praktis   maka bisa diberhentikan. “Bisa  diberhantikan dengan hormat  dan bisa juga dengan tidak hormat. Tergantung   kadarnya seperti apa,” jelasnya. 

Baca Juga :  Cetak dan Edarkan Uang Palsu, Lima Pelaku Dibekuk

   Ditanya   jika selama ini ASN yang secara kasat mata terlibat  politik praktis namun  tidak ada sanksi  apa-apa, Sekda  Pauta mengungkapkan bahwa  kemungkinan sanksi yang  sudah diberikan dengan cara diberhentikan  dari  jabatannya  atau dengan teguran lisan atau tertulis. ‘’Tapi kalau saya, mari kita kerja profesional saja. Siapapun yang menjadi bupati  dan wakil bupati  nanti itu adalah bupati dan wakil bupati kita. Karena dia hanya memimpin 5 tahun, setelah itu dipilih lagi,” tambahnya. (ulo/tri)   

Sekretaris   Daerah Kabupaten Merauke Drs   Daniel Pauta

MERAUKE – Sekretaris   Daerah Kabupaten Merauke Drs   Daniel Pauta mengingatkan seluruh   masyarakat yang ada  di Merauke khususnya   bagi  seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke  tidak  tidak membuat blok-blok    terkait dengan  Pilkada  yang  ada di Merauke. ‘’Soal  netralitas  pegawai negeri sipil, saya pikir  aturannya  sudah sangat  jelas    mulai dari pusat  sampai ke daerah.  Dari pusat   sudah sangat tegas  bahwa ASN harus netral. ASN tidak boleh  menjadi tim sukses atau secara diam-diam mempengaruhi orang untuk memilih A, memilih B. Itulah   sebabnya dibilang harus netral. Artinya   harus kerja profesional,’’ tandas  Daniel Pauta   kepada  wartawan di temui disela-sela  menghadiri  pembukaan  Rakorda WKRI  Keuskupan  Agung Merauke, Jumat  (21/2).   

Baca Juga :  Warga Semangga yang Hilang di Hutan Ditemukan Meninggal

   Untuk Merauke,   Sekda  menilai   mereka yang akan maju  sebagai  bakal calon  bupati dan wakil bupati   adalah  teman semua. “Mari kita profesional  bekerja. Kita fokus  untuk    tugas kita.   Pada waktunya kita diberikan  undangan untuk kita  ke TPS, baru kita  datang memberikan suara   di TPS  tanpa mengundang orang lain  kamu  ikut saya atau  ikut orang lain dan seterusnya. Itu yang diharapkan,’’ jelasnya. 

  Sekda menjelaskan  bahwa  ASN yang secara  nyata  dan dapat dibuktikan berpolitik  praktis   maka bisa diberhentikan. “Bisa  diberhantikan dengan hormat  dan bisa juga dengan tidak hormat. Tergantung   kadarnya seperti apa,” jelasnya. 

Baca Juga :  Lagi Tiga Anggota Polres Merauke  Terpapar Covid

   Ditanya   jika selama ini ASN yang secara kasat mata terlibat  politik praktis namun  tidak ada sanksi  apa-apa, Sekda  Pauta mengungkapkan bahwa  kemungkinan sanksi yang  sudah diberikan dengan cara diberhentikan  dari  jabatannya  atau dengan teguran lisan atau tertulis. ‘’Tapi kalau saya, mari kita kerja profesional saja. Siapapun yang menjadi bupati  dan wakil bupati  nanti itu adalah bupati dan wakil bupati kita. Karena dia hanya memimpin 5 tahun, setelah itu dipilih lagi,” tambahnya. (ulo/tri)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya