Saturday, April 27, 2024
27.7 C
Jayapura

Polisi Komitmen Proses Pelaku Pembunuhan di Muting

Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto,SIK, didampingi Kabag Ops dan Kapolsek Tanah Miring saat menyalami  orang tua dari almarhumah  ketika mendatangani  rumah duka  di Kampung Hidup Baru, SP 7 Tanah  Miring, Sabtu (22/2)  ( FOTO: Sulo/Cepos )

MERAUKE-  Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto,SIK, didampingi Kabag Ops dan Kapolsek Tanah Miring mengunjungi sekaligus menjalin silaturahmi dengan keluarga korban almarhum Elisabet Rosa Bata di rumah duka  Kampung Hidup Baru, SP 7 Tanah  Miring, Sabtu (22/2). 

  Diketahui,   almarhumah Elisabet Rosa Bata merupakan korban dalam kasus pembunuhan yang terjadi di salah satu kebun sawit di Distrik Muting yang dilakukan oleh suaminya sendiri pada Rabu 12 Februari lalu.  Kepada    orang tua  almarhumah, Kapolres  atas nama  jajaran Polres Merauke dan pribadi menyatakan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhumah Elisabet tersebut.

  Kapolres Ary menjelaskan bahwa dalam penanganan kasus tersebut, Polres Merauke dan jajaran sangat serius atas proses hukum terhadap tindak pidana yang dilakukan pelaku dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.  Kapolres juga mengimbau keluarga korban dan  masyarakat Kampung Hidup  Baru agar menahan diri serta mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada Polisi.  

Baca Juga :  Terkait dengan DOB Kabupaten, Pemprov Akan Bentuk Tim Asistensi    

  “Kami berkomitmen akan memproses hukum tersangka sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku,dan akan dikenakan pasal sesuai yang dilakukan oleh tersangka,” ungkap Kapolres.    

   Sementara  keluarga  korban menyatakan   jika pihaknya sudah menerima dengan ikhlas dan menyerahkan semua kasus ini kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

“Dalam hal ini kami keluarga ikhlas, kami juga berterimakasih kepada bapak Kapolres dan jajarannya serta memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya karena sudah dengan cepat mengungkap kasus ini,” kata Ignasius salah satu Keluarga korban.

   Ia mengharapkan pihak kepolisian dapat menghukum pelaku dengan seadil adilnya.”Intinya titipan pesan dari semua keluarga untuk tersangka diberikan pasal seadil adilnya dengan perbuatannya, sehingga kami merasa puas atas hukuman yang diberikan nanti,” harap Ignasius mewakili keluarga.(ulo/tri)

Baca Juga :  Meresahkan Warga, Warung Remang-Remang Dibubarkan
Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto,SIK, didampingi Kabag Ops dan Kapolsek Tanah Miring saat menyalami  orang tua dari almarhumah  ketika mendatangani  rumah duka  di Kampung Hidup Baru, SP 7 Tanah  Miring, Sabtu (22/2)  ( FOTO: Sulo/Cepos )

MERAUKE-  Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto,SIK, didampingi Kabag Ops dan Kapolsek Tanah Miring mengunjungi sekaligus menjalin silaturahmi dengan keluarga korban almarhum Elisabet Rosa Bata di rumah duka  Kampung Hidup Baru, SP 7 Tanah  Miring, Sabtu (22/2). 

  Diketahui,   almarhumah Elisabet Rosa Bata merupakan korban dalam kasus pembunuhan yang terjadi di salah satu kebun sawit di Distrik Muting yang dilakukan oleh suaminya sendiri pada Rabu 12 Februari lalu.  Kepada    orang tua  almarhumah, Kapolres  atas nama  jajaran Polres Merauke dan pribadi menyatakan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhumah Elisabet tersebut.

  Kapolres Ary menjelaskan bahwa dalam penanganan kasus tersebut, Polres Merauke dan jajaran sangat serius atas proses hukum terhadap tindak pidana yang dilakukan pelaku dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.  Kapolres juga mengimbau keluarga korban dan  masyarakat Kampung Hidup  Baru agar menahan diri serta mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada Polisi.  

Baca Juga :  Sinkronisasi Data, Bawaslu dan KPU Duduk Bersama 

  “Kami berkomitmen akan memproses hukum tersangka sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku,dan akan dikenakan pasal sesuai yang dilakukan oleh tersangka,” ungkap Kapolres.    

   Sementara  keluarga  korban menyatakan   jika pihaknya sudah menerima dengan ikhlas dan menyerahkan semua kasus ini kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

“Dalam hal ini kami keluarga ikhlas, kami juga berterimakasih kepada bapak Kapolres dan jajarannya serta memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya karena sudah dengan cepat mengungkap kasus ini,” kata Ignasius salah satu Keluarga korban.

   Ia mengharapkan pihak kepolisian dapat menghukum pelaku dengan seadil adilnya.”Intinya titipan pesan dari semua keluarga untuk tersangka diberikan pasal seadil adilnya dengan perbuatannya, sehingga kami merasa puas atas hukuman yang diberikan nanti,” harap Ignasius mewakili keluarga.(ulo/tri)

Baca Juga :  Terkait dengan DOB Kabupaten, Pemprov Akan Bentuk Tim Asistensi    

Berita Terbaru

Artikel Lainnya