MERAUKE– Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suarnaya, SH, SIK melalui Kaurbin Ops SatLantas Polres Merauke Iptu Purwantoro bersama anggotanya melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa razia kendaraan di jalan poros Semangga, Merauke, Papua selatan, Jumat (26/04/2024).
Razia ini dimulai dari pukul 08.10- 08.50 WIT, sebagai wujud kepedulian Polri dalam menekan pelanggaran, mencegah terjadinya laka lantas dan memberi kesadaran dan efek hera kepada para pelanggar lalu lintas.
Dari hasil razia yang dilakukan tersebut, sedikitnya 40 pelanggar terjaring yang terdiri dari sanksi teguran lisan kepada 30 pengendara sementara sanksi tilang 10 pelanggar dengan rincian untuk kendaraan roda dua nihil, roda empat 8 pelanggar dan kendaraan roda enam sebanyak 2 pelanggar.
‘’Diharapkan dengan kegiatan KRYD secara rutin ini dapat terciptanya Kamseltibcar Lantas, menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang tertib berlalulintas, mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban Laka Lantas,’’ harap Kaurbin Ops SatLantas Polres Merauke Iptu Purwantoro.
Iptu Purwantoro juga mengimbau masyarakat Merauke agar dalam berkendara agar tertib dalam berlalu lintas di jalan raya, pedomani tiga siap yaitu siap kendaraan, siap administrasi dan siap mentaati aturan. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos