Friday, January 30, 2026
25.6 C
Jayapura

Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Seorang Pemuda Diamuk Massa

MERAUKE– Seorang pemuda di Merauke sempat jadi bulan-bulanan oleh masyarakat yang ada di sekitar Mangga Dua, Kelurahan Kelapa Lima Merauke, Selasa (27/1) sekira pukul 08.00 WIT, kemarin.

Pasalnya, yang bersangkutan diduga melakukan rudapaksa terhadap seorang anak di bawah umur yang umurnya sekitar 6 tahun. Untungnya, Polisi yang telah mendapatkan laporan segera mendatangi TKP dan langsung mengamankan terduga pelaku tersebut.

Terduga pelaku sendiri saat kejadian tersebut diduga dalam pengaruh minuman keras.
Kapolsek Merauke Kota melalui Perwira Pengawas Polsek Merauke Kota Iptu Edi Susanto, mengatakan, sekira pukul 08.05 WIT mendapat laporan dari masyarakat telah terjadi pemerkosaan terhadap anak dibawah umur.

’’Dengan respon cepat, kami Polsek menanggapi laporan dan mendatangi TKP di Jalan Mangga 2. Disitu kita mendapati TKP dimana terduga pelaku sudah diamuk massa. Dengan sigap, anggota langsung mengamankan yang bersangkutan,’’ kata mantan Kasat Narkoba Polres Mappi tersebut.

Baca Juga :  Lagi 3 Lokasi Pabrik Sopi Berhasil Digrebek Polisi

Terduga pelaku, lanjut Edi Susanto, telah diamankan di Mapolsek untuk penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Reserse dan Kriminal Polsek Merauke Kota.

‘’Untuk dugaan rudapaksa tersebut sementara dalam penyelidikan oleh Unit Reserse dan Kriminal Polsek Merauke Kota,’’ terangnya.

MERAUKE– Seorang pemuda di Merauke sempat jadi bulan-bulanan oleh masyarakat yang ada di sekitar Mangga Dua, Kelurahan Kelapa Lima Merauke, Selasa (27/1) sekira pukul 08.00 WIT, kemarin.

Pasalnya, yang bersangkutan diduga melakukan rudapaksa terhadap seorang anak di bawah umur yang umurnya sekitar 6 tahun. Untungnya, Polisi yang telah mendapatkan laporan segera mendatangi TKP dan langsung mengamankan terduga pelaku tersebut.

Terduga pelaku sendiri saat kejadian tersebut diduga dalam pengaruh minuman keras.
Kapolsek Merauke Kota melalui Perwira Pengawas Polsek Merauke Kota Iptu Edi Susanto, mengatakan, sekira pukul 08.05 WIT mendapat laporan dari masyarakat telah terjadi pemerkosaan terhadap anak dibawah umur.

’’Dengan respon cepat, kami Polsek menanggapi laporan dan mendatangi TKP di Jalan Mangga 2. Disitu kita mendapati TKP dimana terduga pelaku sudah diamuk massa. Dengan sigap, anggota langsung mengamankan yang bersangkutan,’’ kata mantan Kasat Narkoba Polres Mappi tersebut.

Baca Juga :  Lagi 3 Lokasi Pabrik Sopi Berhasil Digrebek Polisi

Terduga pelaku, lanjut Edi Susanto, telah diamankan di Mapolsek untuk penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Reserse dan Kriminal Polsek Merauke Kota.

‘’Untuk dugaan rudapaksa tersebut sementara dalam penyelidikan oleh Unit Reserse dan Kriminal Polsek Merauke Kota,’’ terangnya.

Berita Terbaru

Persipura Dihantam Badai Cedera

Anggaran MRP 2026 Turun Signifikan

Direktur RSUD Abepura Siap Diaudit

Artikel Lainnya