MERAUKE – Kasus penyalahgunaan Narkotika di Merauke ternyata di dominasi ganja. Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suaryana, SH, SIK melalui Kasat Narkoba Ipda Muhammad Mardani Fahacer, S.Tr.K, MH, mengungkapkan bahwa dari 19 kasus Narkotika yang ditangani Polres Merauke di tahun 2023, 17 diantaranya merupakan Narkotika jenis ganja. Sedangkan 2 lainnya jenis Sabu. ‘’Sebagian besar adalah ganja,’’ tandasnya.
Dikatakan, dari 19 kasus Narkotika di 2023 tersebut, 15 diantaranya sudah dinyatakan lengkap. Sementara 4 masih berproses. Selanjutnya di tahun 2024 dari januari-Juni 2024, jumlah kasus yang sudah ditangani 6 kasus. Dari jumlah itu, 4 kasus sudah dinyatakan lengkap atau P21. Sedangkan 2 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan.
Kasat Narkoba menjelaskan bahwa sebagian besar ganja tersebut dibawa para pelaku dari PNG lewat perbatasan Sota, Kabupaten Merauke. Sebagian juga dari PNG lewat Kabupaten Boven Digoel. Para pelaku, lanjut Kasat Narkoba leboih memilih ganja dari PNG lewat Sota. Karena selain harganya yang lebih murah juga kualitasnya yang berbeda. Ganja lewat perbatasan Sota lebih bagus dibandingkan lewat Boven Digoel.
‘’Menurut para pelaku tersebut, ganja lewat Sota lebih bagus dibandingkan dengan dari Boven Digoel,’’ katanya.
Para pengedar atau pelaku penyalahgunaan Narkotika ganja ini selain ada yang masih dibawah anak-anak sebagian besar sudah desawa. Namun sasaran penjualannya, selain pelajar juga para pemuda yang ada di Merauke.
Karena itu, melalui hari Anti Narkotika, jelas Kasat Narkoba Ipda Muhammad Mardani Fahace, pihaknya turun ke sekolah-sekolah untuk memberikan sosialisasi ke pelajar agar menjauhi Narkotika. Sebab, selain akan merusak kesehatan juga akan merusak masa depan apabila sudah berhadapan dengan hukum. ‘’Sudah pasti sekolahnya akan berhenti kalau dia berhadapan dengan hukum karena menyalahgunakan Narkotika ,’’ tandasnya. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos