Friday, April 26, 2024
29.7 C
Jayapura

Ditemukan Sejumlah Orang Mampu dan ASN Penerima BST

Warga saat menerima BST  di Kantor  Pos  Merauke, Rabu (27/5). (FOTO: Sulo/Cepos )   

MERAUKE-Tidak hanya  orang yang  kurang mampu  sebagai  penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang  saat ini disalurkan  oleh PT Pos  Indonesia, namun  sejumlah   keluarga mampu dan ASN  ternyata juga  tercatat sebagai  penerima BST  Covid-19 tersebut. 

    “Ya ditemukan    sejumlah  orang yang mampu dan   berstatus ASN sebagai  penerima  BST  tersebut,’’ kata Kepala Dinas  Sosial Kabupaten Merauke  Yohanes Samkakai  kepada media   ditemui di Kantor bupati  Merauke,   Rabu (27/5).  

   Terhadap  keluarga mampu atau  ASN  yang tercatat  sebagai  penerima  BST  tersebut, menurut   Yohanes  Samkakai,    di tingkat  kelurahan  bisa dilakukan  secara persuasif dengan mendatangi  keluarga  tersebut  dan menyampaikan secara baik  kepada mereka  bahwa kalian  memang mendapatkan bantuan namun dengan kondisi yang  ada sekarang  bantuan tersebut lebih tepat jika diberikan kepada orang yang  kurang mampu dan diminta secara sukarela  untuk mengalihkan  kepada orang yang sebenarnya  kurang mampu. 

Baca Juga :  Anak Muda Papua Selatan Dilatih Seduh Kopi

  “Kalau  dia setuju maka  datanglah ke  kantor pos  secara bersama kemudian  menandatangani   persetujuan pengalihan tersebut  dan langsung  menyerahkan  kepada  orang  yang  memang  kurang mampu di   kantor pos.  Itu  itikad baik dan sangat terpuji,” katanya. 

   Namun  jika tidak  terjadi seperti itu, maka keluarga yang mampu atau ASN  tersebut mengembalikan kepada  pihaknya  dan pihaknya  akan memberikan kepada  keluarga yang  tidak mampu. “Tapi tetap  dengan jumlah kuota yang sama.”ujarnya.  Hanya saja, lanjut    Yohanes  Samkakai, Kemensos   hanya memberikan  waktu selama  2 hari . Setelah itu  dikirim kembali.    “Persoalannya   tidak semua data  yang dikembalikan  dari kampung dan kelurahan  itu bersamaan satu hari. Persoalan  lainnya, data  yang dikembalikan   itu  harus ditandatangani   oleh bupati. Kalau    bupati  melakukan perjalanan ke distrik, ini bagaimana. Sementara     pejabat lainnya  tidak bisa menandatanganinya. Tapi   kami  sudah kontak Kemensos  untuk mencari  solusi  yang baik  agar  bantuan  Covid-19 ini   benar-benar bisa sampai  ke tangan  orang  yang berhak menerimanya,” tandasnya.  

Baca Juga :  RSUD Merauke Belum Bisa Mandiri

   Soal jumlah orang  mampu  dan ASN yang  tercatat sebagai penerima,  Yohanes Samkakai  belum bisa memberikan data pastinya, karena penyaluran  BST  tersebut masih  berlangsung. (ulo/tri)   

Warga saat menerima BST  di Kantor  Pos  Merauke, Rabu (27/5). (FOTO: Sulo/Cepos )   

MERAUKE-Tidak hanya  orang yang  kurang mampu  sebagai  penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang  saat ini disalurkan  oleh PT Pos  Indonesia, namun  sejumlah   keluarga mampu dan ASN  ternyata juga  tercatat sebagai  penerima BST  Covid-19 tersebut. 

    “Ya ditemukan    sejumlah  orang yang mampu dan   berstatus ASN sebagai  penerima  BST  tersebut,’’ kata Kepala Dinas  Sosial Kabupaten Merauke  Yohanes Samkakai  kepada media   ditemui di Kantor bupati  Merauke,   Rabu (27/5).  

   Terhadap  keluarga mampu atau  ASN  yang tercatat  sebagai  penerima  BST  tersebut, menurut   Yohanes  Samkakai,    di tingkat  kelurahan  bisa dilakukan  secara persuasif dengan mendatangi  keluarga  tersebut  dan menyampaikan secara baik  kepada mereka  bahwa kalian  memang mendapatkan bantuan namun dengan kondisi yang  ada sekarang  bantuan tersebut lebih tepat jika diberikan kepada orang yang  kurang mampu dan diminta secara sukarela  untuk mengalihkan  kepada orang yang sebenarnya  kurang mampu. 

Baca Juga :  Anak Muda Papua Selatan Dilatih Seduh Kopi

  “Kalau  dia setuju maka  datanglah ke  kantor pos  secara bersama kemudian  menandatangani   persetujuan pengalihan tersebut  dan langsung  menyerahkan  kepada  orang  yang  memang  kurang mampu di   kantor pos.  Itu  itikad baik dan sangat terpuji,” katanya. 

   Namun  jika tidak  terjadi seperti itu, maka keluarga yang mampu atau ASN  tersebut mengembalikan kepada  pihaknya  dan pihaknya  akan memberikan kepada  keluarga yang  tidak mampu. “Tapi tetap  dengan jumlah kuota yang sama.”ujarnya.  Hanya saja, lanjut    Yohanes  Samkakai, Kemensos   hanya memberikan  waktu selama  2 hari . Setelah itu  dikirim kembali.    “Persoalannya   tidak semua data  yang dikembalikan  dari kampung dan kelurahan  itu bersamaan satu hari. Persoalan  lainnya, data  yang dikembalikan   itu  harus ditandatangani   oleh bupati. Kalau    bupati  melakukan perjalanan ke distrik, ini bagaimana. Sementara     pejabat lainnya  tidak bisa menandatanganinya. Tapi   kami  sudah kontak Kemensos  untuk mencari  solusi  yang baik  agar  bantuan  Covid-19 ini   benar-benar bisa sampai  ke tangan  orang  yang berhak menerimanya,” tandasnya.  

Baca Juga :  Warga Tutup Akses Masuk Pantai Payum

   Soal jumlah orang  mampu  dan ASN yang  tercatat sebagai penerima,  Yohanes Samkakai  belum bisa memberikan data pastinya, karena penyaluran  BST  tersebut masih  berlangsung. (ulo/tri)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya