Saturday, April 27, 2024
24.7 C
Jayapura

Wabup Minta Tertibkan Pungli di Monumen Kapsul Waktu

Monumen  Kapsul Waktu yang  berada di depan Kantor Bupati  Merauke.  Monumen kapsul waktu ini  selesai dibangun dan diresmikan  Presiden Jokowi  di  akhir tahun 2018 lalu.  ( foto: Sulo/Cepos )

MERAUKE-Wakil Bupati Merauke Sularso meminta Bagian  Umum Setda  Kabupaten Merauke Wister Hutapea, S.STP  segera menertibkan   adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan  di monumen kapsul  waktu. Penertiban   ini  terkait dengan adanya keluhan  masyarakat   sehubungan dengan adanya pungutan  yang besarnya sampai Rp 10.000  setiap  pengunjung  tersebut. 

   Wabup Sularso  menjelaskan, pemerintah  daerah Kabupaten Merauke  belum  melakukan  pungutan   terhadap  pengunjung. Kalaupun   nanti   ada pungutan,  jelas  Wabup Sularso, maka  pemerintah  daerah  akan melakukan secara resmi  dengan menggunakan karcis   masuk dan uangnya  akan masuk sebagai  Pendapatan Asli Daerah. 

  “Tapi   dengan dasar hukum  yang jelas. Minimal  lewat surat  keputusan  bupati,’’ kata  Wabup Sularso kepada  wartawan yang menemuinya terkait dengan keluhan  warga yang diposting  di Kejadian  Kota Merauke dengan pendapat yang beragam ada yang pro  dan  kontra, Senin (27/1).    

Baca Juga :  Para Pelaku Belum Hadir, Penyelesaian Keluarga Dilanjutkan Hari ini

   Wabup Sularso sendiri mengaku  belum mengetahui jika ada  pungutan  yang terjadi tersebut. Karena itu,  Kabag Umum Wister Hutapea menjelaskan bahwa  memang ada tenaga yang pada saat  Kapsul Waktu dikerjakan Nindya Karya, menjaga   tempat tersebut sekaligus melakukan pembersihan dalam areal Monumen  Kapsul Waktu.  Namun selama ini  orang   tersebut  belum dibayar.

  “Kadang ada dari instansi yang mau lihat dan jalan-jalan ke situ, kemudian   memberikan  seberapa saja tanpa dia pasang tarif,’’ katanya. 

  Namun   jelas Wister Hutapea, pemerintah sendiri belum memasang  tarif  masuk  monumen tersebut.  Wister  juga menjelaskan bahwa aset tersebut sudah diserahkan  ke pemerintah daerah  meski secara tertulis  belum  ditandatangani. Namun selama ini, Pemkab Merauke sudah  membayar   lampu  penerangan yang  dipasang   di  dalam Kapsul Waktu  tersebut setiap bulannya. 

Baca Juga :  Dapil Papua Selatan Ditetapkan

   “Sebenarnya belum  dibuka  untuk umum, karena dari pihak   kontraktor masih  pemeliharaan  dengan  mengganti  dan menanam pohon dan rumput  kembali yang   mati,’’ jelasnya.

   Karena itu, Wabup Sularso meminta selain ditertibkan, juga  ditutup   untuk umum  sampai   pemerintah  daerah  mempersiapkan  tenaga  pemerintah  daerah yang akan mengelola  Monumen  Kapsul Waktu tersebut yang  menurut  Wabup Sularso    kemungkinan nanti akan diambil dari tenaga honorer  Pemkab Merauke yang saat ini jumlahnya cukup banyak  dan sebagian tidak tahu  apa yang mau  dikerjakan. (ulo/tri)  

Monumen  Kapsul Waktu yang  berada di depan Kantor Bupati  Merauke.  Monumen kapsul waktu ini  selesai dibangun dan diresmikan  Presiden Jokowi  di  akhir tahun 2018 lalu.  ( foto: Sulo/Cepos )

MERAUKE-Wakil Bupati Merauke Sularso meminta Bagian  Umum Setda  Kabupaten Merauke Wister Hutapea, S.STP  segera menertibkan   adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan  di monumen kapsul  waktu. Penertiban   ini  terkait dengan adanya keluhan  masyarakat   sehubungan dengan adanya pungutan  yang besarnya sampai Rp 10.000  setiap  pengunjung  tersebut. 

   Wabup Sularso  menjelaskan, pemerintah  daerah Kabupaten Merauke  belum  melakukan  pungutan   terhadap  pengunjung. Kalaupun   nanti   ada pungutan,  jelas  Wabup Sularso, maka  pemerintah  daerah  akan melakukan secara resmi  dengan menggunakan karcis   masuk dan uangnya  akan masuk sebagai  Pendapatan Asli Daerah. 

  “Tapi   dengan dasar hukum  yang jelas. Minimal  lewat surat  keputusan  bupati,’’ kata  Wabup Sularso kepada  wartawan yang menemuinya terkait dengan keluhan  warga yang diposting  di Kejadian  Kota Merauke dengan pendapat yang beragam ada yang pro  dan  kontra, Senin (27/1).    

Baca Juga :  Bupati Apresiasi Pendekatan Hati dan Kemanusiaan

   Wabup Sularso sendiri mengaku  belum mengetahui jika ada  pungutan  yang terjadi tersebut. Karena itu,  Kabag Umum Wister Hutapea menjelaskan bahwa  memang ada tenaga yang pada saat  Kapsul Waktu dikerjakan Nindya Karya, menjaga   tempat tersebut sekaligus melakukan pembersihan dalam areal Monumen  Kapsul Waktu.  Namun selama ini  orang   tersebut  belum dibayar.

  “Kadang ada dari instansi yang mau lihat dan jalan-jalan ke situ, kemudian   memberikan  seberapa saja tanpa dia pasang tarif,’’ katanya. 

  Namun   jelas Wister Hutapea, pemerintah sendiri belum memasang  tarif  masuk  monumen tersebut.  Wister  juga menjelaskan bahwa aset tersebut sudah diserahkan  ke pemerintah daerah  meski secara tertulis  belum  ditandatangani. Namun selama ini, Pemkab Merauke sudah  membayar   lampu  penerangan yang  dipasang   di  dalam Kapsul Waktu  tersebut setiap bulannya. 

Baca Juga :  Uskup Mandagi Undang Paus Fransiskus ke Merauke

   “Sebenarnya belum  dibuka  untuk umum, karena dari pihak   kontraktor masih  pemeliharaan  dengan  mengganti  dan menanam pohon dan rumput  kembali yang   mati,’’ jelasnya.

   Karena itu, Wabup Sularso meminta selain ditertibkan, juga  ditutup   untuk umum  sampai   pemerintah  daerah  mempersiapkan  tenaga  pemerintah  daerah yang akan mengelola  Monumen  Kapsul Waktu tersebut yang  menurut  Wabup Sularso    kemungkinan nanti akan diambil dari tenaga honorer  Pemkab Merauke yang saat ini jumlahnya cukup banyak  dan sebagian tidak tahu  apa yang mau  dikerjakan. (ulo/tri)  

Berita Terbaru

Artikel Lainnya