Friday, March 29, 2024
29.7 C
Jayapura

Terima DPA, OPD Diminta Langsung Action

Proses serah terima jabatan pimpinan OPD dan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua dilakukan di Sasana Karya Kantor Gubernur Papua, Senin (27/1) kemarin. ( FOTO: HUMAS PEMPROV FOR CEPOS)

JAYAPURA- Di tahun anggaran 2020 ini, nampaknya Pemerintah Provinsi Papua bergerak cepat dalam kegiatan yang dilakukannya. Sebut saja, pasca Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE.,  MM., melantik 25 dari 35 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hasil restrukturisasi organisasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, tidak menunggu lama hingga penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dilakukan.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Papua menyerahkan DPA terhadap 25 OPD, di Sasana Karya Kantor Gubernur Papua, Senin (27/1) kemarin, bersamaan dengan dilakukannya serah terima jabatan dari pimpinan OPD yang lama ke pimpinan OPD yang baru.

“Dengan telah diserahkan DPA ini, maka bisa langsung action. Jangan sampai terlambat, terutama bagi OPD yang berkaitan langsung dengan persiapan penyelenggaraan Pekan Olaharaga Nasional (PON) pada Oktober 2020 nanti,” ujar Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Ridwan Rumasukun, dalam sambutannya, Senin (27/1) kemarin.

Baca Juga :  DPA OPD di Lingkungan Pemkot Jayapura Diserahkan

Bahkan, untuk mendukung kerja OPD yang telah menerima DPA tersebut, Rumasukun meminta tiap OPD mengusulkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), sehingga mendukung berjalannya kegiatan pemerintahan di masing-masing OPD.

“Walaupun sudah mengusulkan PPTK namun belum keluar Surat Keputusannya (SK), bisa tetap langsung bekerja, termasuk dengan perangkat pendukungnya,” jelasnya.

Sementara itu, di kesempatan serupa, Asisten Bidang Pemerintahan dan Hukum Sekda Papua, Doren Wakerkwa, menyebutkan bahwa dalam serah terima jabatan yang dilakukan, memori tugas mesti dipersiapan masing-masing OPD yang bersangkutan, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, maupun pelayanan kemasyarakatan.

“Secara internal, memori tugas kembali pada OPD masing-masing. Ini harus dipersiapan agar kemudian dapat dilaksanakan,” tambah Doren Wakerkwa. (gr/wen)

Baca Juga :  Debit Air Berkurang, PDAM Bangun Intake Darurat di Kampwolker 
Proses serah terima jabatan pimpinan OPD dan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua dilakukan di Sasana Karya Kantor Gubernur Papua, Senin (27/1) kemarin. ( FOTO: HUMAS PEMPROV FOR CEPOS)

JAYAPURA- Di tahun anggaran 2020 ini, nampaknya Pemerintah Provinsi Papua bergerak cepat dalam kegiatan yang dilakukannya. Sebut saja, pasca Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE.,  MM., melantik 25 dari 35 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hasil restrukturisasi organisasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, tidak menunggu lama hingga penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dilakukan.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Papua menyerahkan DPA terhadap 25 OPD, di Sasana Karya Kantor Gubernur Papua, Senin (27/1) kemarin, bersamaan dengan dilakukannya serah terima jabatan dari pimpinan OPD yang lama ke pimpinan OPD yang baru.

“Dengan telah diserahkan DPA ini, maka bisa langsung action. Jangan sampai terlambat, terutama bagi OPD yang berkaitan langsung dengan persiapan penyelenggaraan Pekan Olaharaga Nasional (PON) pada Oktober 2020 nanti,” ujar Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Ridwan Rumasukun, dalam sambutannya, Senin (27/1) kemarin.

Baca Juga :  DPA OPD di Lingkungan Pemkot Jayapura Diserahkan

Bahkan, untuk mendukung kerja OPD yang telah menerima DPA tersebut, Rumasukun meminta tiap OPD mengusulkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), sehingga mendukung berjalannya kegiatan pemerintahan di masing-masing OPD.

“Walaupun sudah mengusulkan PPTK namun belum keluar Surat Keputusannya (SK), bisa tetap langsung bekerja, termasuk dengan perangkat pendukungnya,” jelasnya.

Sementara itu, di kesempatan serupa, Asisten Bidang Pemerintahan dan Hukum Sekda Papua, Doren Wakerkwa, menyebutkan bahwa dalam serah terima jabatan yang dilakukan, memori tugas mesti dipersiapan masing-masing OPD yang bersangkutan, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, maupun pelayanan kemasyarakatan.

“Secara internal, memori tugas kembali pada OPD masing-masing. Ini harus dipersiapan agar kemudian dapat dilaksanakan,” tambah Doren Wakerkwa. (gr/wen)

Baca Juga :  Butuh Kolaborasi Untuk Tangani Stunting dan Inflasi

Berita Terbaru

Artikel Lainnya