Friday, April 19, 2024
27.7 C
Jayapura

Herman Anitu Dilengserkan dari Kursi Ketua DPD Golkar Merauke

MERAUKE-Sudah terjatuh, tertimpa tangga lagi. Itulah yang dialami Herman Anitu Basik-Basik, SH. Setelah tidak lolos dalam penetapan calon  Bupati Merauke tahun 2020, yang bersangkutan  harus dilengserkan dari pucuk pimpinan DPD Partai Golkar Kabupaten Merauke. Padahal, selama  kepemimpinan mantan anggota Polisi yang memilih pensiun dini tersebut di Golkar Kabupaten Merauke cukup bagus.

Plt Ketua  DPD Partai Golkar Kabupaten Merauke Max Richard F. Krey didampingi Ketua Harian DPD Partai Golkar Kabupaten Merauke Dominikus Ulukyanan, S.Pd dan pengurus DPD partai Golkar  Kabupaten Merauke lainnya, saat menggelar jumpa pers di Kantor DPD Golkar Kabupaten Merauke, Kamis (26/11)  ( FOTO: Sulo/Cepos)

   Selain merenovasi Aula Golkar yang cukup megah, juga dapat mengantarkan  4 kadernya duduk di DPRD Kabupaten Merauke. Tentang  pemberhentian  Herman Anitu Basik-Basik ini terungkap dalam jumpa pers yang digelar oleh Plt Ketua  DPD Partai Golkar Kabupaten Merauke Max Richard F. Krey didampingi Ketua Harian DPD Partai Golkar Kabupaten Merauke Dominikus Ulukyanan, S.Pd dan pengurus DPD partai Golkar  Kabupaten Merauke lainnya.

   Max Richard Krey mengungkapkan alasan pemberhentian dari Herman Anitu Basik-Basik  tersebut. “Pak Herman dianggap melanggar Peraturan Partai. Kita punya PO Nomor 02  itu dimana Pak Herman selaku kader partai Golkar tidak mengindahkan keputusan partai, sehingga wajib hukumnya  yang bersangkutan segera diberhentikan  karena hari ini Partai Golkar Kabupaten Merauke dan Golkar seluruh Indonesia, kasus seperti ini baru terjadi di Merauke.   Kita mengusung kader tapi pas di tengah jalan langsung gugur. Saya kira bapak ibu  sudah tahu kasusnya,’’ katanya.

Baca Juga :  Siang ini, Pj Gubernur Papua Selatan Tatap Muka dengan Warga Suator

    Intinya, lanjut dia, pihaknya memberikan sanksi organisasi kepada  Herman Anitu Basik-Basik. “Karena itulah aturan partai yang  harus kita tegakkan,”  terangnya.

  Menurut dia, terhitung sejak 17 November 2020,  Herman Anitu  Basik-Basik bukan lagi  Ketua atau masuk dalam jajaran pengurus  DPD Partai Golkar Kabupaten Merauke. ‘’Terserah  beliau, kalau masih mau bergabung  dengan Golkar, silakan. Golkar terbuka. Tapi tidak lagi  masuk dalam jajaran  pengurus partai,” tandasnya.

   Max Krey juga menjelaskan bahwa jika yang bersangkutan menyatakan mendukung salah satu Paslon, itu bukan membawa nama Golkar   tapi secara pribadi. Karena menurutnya,  yang bersangkutan bukan lagi pengurus DPD Golkar Kabupaten Merauke.

Baca Juga :  Pemkab Merauke Seriusi Isu Lingkungan 

   Max Krey juga menandaskan  bahwa bagi kader apalagi pengurus  DPD Golkar  yang  mbalelo  untuk segera kembali bergabung dengan Partai Golkar jika masih ingin bersama dengan Golkar. Sebab, apabila  ada kader  apalagi pengurus dan terlebih anggota DPRD dari Partai Golkar  yang tidak sejalan dengan dengan keputusan  yang dikeluarkan oleh partai Golkar tersebut, maka untuk anggota dewan langsung diberhentikan tanpa adanya teguran pertama dan kedua.

   Begitu  juga bagi dukungan Partai Golkar yang resmi mendukung Paslon  nomor urut  satu  Hendrik Mahuze-Edi Santosa.   ‘’Jika ada yang pasang kaki  dua, terutama kader Golkar  yang duduk sebagai anggota DPRD Merauke, langsung diberhentikan. Jadi semua pengurus dan kader  harus mendukung Paslon  yang sudah didukung Golkar. Itu tegas,’’ tandasnya. (ulo/tri)    

MERAUKE-Sudah terjatuh, tertimpa tangga lagi. Itulah yang dialami Herman Anitu Basik-Basik, SH. Setelah tidak lolos dalam penetapan calon  Bupati Merauke tahun 2020, yang bersangkutan  harus dilengserkan dari pucuk pimpinan DPD Partai Golkar Kabupaten Merauke. Padahal, selama  kepemimpinan mantan anggota Polisi yang memilih pensiun dini tersebut di Golkar Kabupaten Merauke cukup bagus.

Plt Ketua  DPD Partai Golkar Kabupaten Merauke Max Richard F. Krey didampingi Ketua Harian DPD Partai Golkar Kabupaten Merauke Dominikus Ulukyanan, S.Pd dan pengurus DPD partai Golkar  Kabupaten Merauke lainnya, saat menggelar jumpa pers di Kantor DPD Golkar Kabupaten Merauke, Kamis (26/11)  ( FOTO: Sulo/Cepos)

   Selain merenovasi Aula Golkar yang cukup megah, juga dapat mengantarkan  4 kadernya duduk di DPRD Kabupaten Merauke. Tentang  pemberhentian  Herman Anitu Basik-Basik ini terungkap dalam jumpa pers yang digelar oleh Plt Ketua  DPD Partai Golkar Kabupaten Merauke Max Richard F. Krey didampingi Ketua Harian DPD Partai Golkar Kabupaten Merauke Dominikus Ulukyanan, S.Pd dan pengurus DPD partai Golkar  Kabupaten Merauke lainnya.

   Max Richard Krey mengungkapkan alasan pemberhentian dari Herman Anitu Basik-Basik  tersebut. “Pak Herman dianggap melanggar Peraturan Partai. Kita punya PO Nomor 02  itu dimana Pak Herman selaku kader partai Golkar tidak mengindahkan keputusan partai, sehingga wajib hukumnya  yang bersangkutan segera diberhentikan  karena hari ini Partai Golkar Kabupaten Merauke dan Golkar seluruh Indonesia, kasus seperti ini baru terjadi di Merauke.   Kita mengusung kader tapi pas di tengah jalan langsung gugur. Saya kira bapak ibu  sudah tahu kasusnya,’’ katanya.

Baca Juga :  Pencurian di  KM Tatamailau Diselesaikan Secara Kekeluargaan

    Intinya, lanjut dia, pihaknya memberikan sanksi organisasi kepada  Herman Anitu Basik-Basik. “Karena itulah aturan partai yang  harus kita tegakkan,”  terangnya.

  Menurut dia, terhitung sejak 17 November 2020,  Herman Anitu  Basik-Basik bukan lagi  Ketua atau masuk dalam jajaran pengurus  DPD Partai Golkar Kabupaten Merauke. ‘’Terserah  beliau, kalau masih mau bergabung  dengan Golkar, silakan. Golkar terbuka. Tapi tidak lagi  masuk dalam jajaran  pengurus partai,” tandasnya.

   Max Krey juga menjelaskan bahwa jika yang bersangkutan menyatakan mendukung salah satu Paslon, itu bukan membawa nama Golkar   tapi secara pribadi. Karena menurutnya,  yang bersangkutan bukan lagi pengurus DPD Golkar Kabupaten Merauke.

Baca Juga :  Selama Pandemi, Sidang MPTPGR Ditiadakan

   Max Krey juga menandaskan  bahwa bagi kader apalagi pengurus  DPD Golkar  yang  mbalelo  untuk segera kembali bergabung dengan Partai Golkar jika masih ingin bersama dengan Golkar. Sebab, apabila  ada kader  apalagi pengurus dan terlebih anggota DPRD dari Partai Golkar  yang tidak sejalan dengan dengan keputusan  yang dikeluarkan oleh partai Golkar tersebut, maka untuk anggota dewan langsung diberhentikan tanpa adanya teguran pertama dan kedua.

   Begitu  juga bagi dukungan Partai Golkar yang resmi mendukung Paslon  nomor urut  satu  Hendrik Mahuze-Edi Santosa.   ‘’Jika ada yang pasang kaki  dua, terutama kader Golkar  yang duduk sebagai anggota DPRD Merauke, langsung diberhentikan. Jadi semua pengurus dan kader  harus mendukung Paslon  yang sudah didukung Golkar. Itu tegas,’’ tandasnya. (ulo/tri)    

Berita Terbaru

Artikel Lainnya