Thursday, April 25, 2024
24.7 C
Jayapura

Anggaran Terbatas, Rapid Test Hanya Untuk 4 Distrik

MERAUKE-Karena anggaran yang  terbatas membuat  Komisi  Pemilihan Umum  (KPU) Kabupaten Merauke  tidak melakukan  rapid test bagi seluruh petugas  KPU  dan  badan penyelenggara   pemilu yang ada di bawahnya yang berada di 20 distrik di Merauke.

Theresia Mahuze, SH (FOTO: Sulo/Cepos)

   Ketua   KPU  Kabupaten  Merauke Theresia Mahuze, SH, menjelaskan bahwa karena anggaran   yang terbatas  tersebut,  sehingga  rapid test tidak bisa dilakukan  bagi seluruh  petugas KPU  dan  penyelenggara dibawahnya  mulai dari PPD, PPS dan PPDP   di  20 distrik.    

  Karena itu, rapid test ini  hanya dilakukan  bagi anggota dan sekretariat KPU  Kabupaten Merauke,   PPD, PPS dan PPDP  di  4 distrik  yakni  Merauke,  Semangga, Tanah Miring dan   Ulilin yang berjumlah 665  orang. ‘’Mengapa   kita lakukan  untuk petugas   PPD, PPS dan PPDP  di  Distrik  Ulilin?   Karena Ulilin merupakan  pintu  masuk keluar  warga baik  dari Boven  Digoel ke Merauke  maupun sebaliknya,’’ jelasnya Sabtu (25/7). 

Baca Juga :  Pelaku Pemotong Tangan Masih Dikejar Polisi 

  Theresia Mahuze menjelaskan bahwa  rapid test  ini akan  mulai dilakukan dalam minggu  ini    yang akan dipusatkan di    masing-masing   puskesmas yang ada di  setiap distrik tersebut.     “Kami  sudah koordinasikan dengan Plt   Kepala Dinas Kesehatan  Kabupaten Merauke   terkait dengan  rapid  yang akan  dilaksanakan  ini.  Rapid test akan dilaksanakan  di setiap  puskesmas yang  ada  di setiap  distrik  tersebut,’’ jelasnya. 

   Theresia mengaku   pihaknya sudah meminta kepada Dinas  Kesehatan   agar ketika  petugas  penyelengara  Pemilu   datang ke pustu atau puskesmas melakukan  pemeriksaan dengan membawa SK dan menunjukan KTP untuk dapat dilayani. (ulo/tri)    

Baca Juga :  Pergoki Orang Berhubungan Badan, Seorang Wanita Diparangi

MERAUKE-Karena anggaran yang  terbatas membuat  Komisi  Pemilihan Umum  (KPU) Kabupaten Merauke  tidak melakukan  rapid test bagi seluruh petugas  KPU  dan  badan penyelenggara   pemilu yang ada di bawahnya yang berada di 20 distrik di Merauke.

Theresia Mahuze, SH (FOTO: Sulo/Cepos)

   Ketua   KPU  Kabupaten  Merauke Theresia Mahuze, SH, menjelaskan bahwa karena anggaran   yang terbatas  tersebut,  sehingga  rapid test tidak bisa dilakukan  bagi seluruh  petugas KPU  dan  penyelenggara dibawahnya  mulai dari PPD, PPS dan PPDP   di  20 distrik.    

  Karena itu, rapid test ini  hanya dilakukan  bagi anggota dan sekretariat KPU  Kabupaten Merauke,   PPD, PPS dan PPDP  di  4 distrik  yakni  Merauke,  Semangga, Tanah Miring dan   Ulilin yang berjumlah 665  orang. ‘’Mengapa   kita lakukan  untuk petugas   PPD, PPS dan PPDP  di  Distrik  Ulilin?   Karena Ulilin merupakan  pintu  masuk keluar  warga baik  dari Boven  Digoel ke Merauke  maupun sebaliknya,’’ jelasnya Sabtu (25/7). 

Baca Juga :  Hasil Swab Belum Terima, Tak Ada Tambahan Pasien

  Theresia Mahuze menjelaskan bahwa  rapid test  ini akan  mulai dilakukan dalam minggu  ini    yang akan dipusatkan di    masing-masing   puskesmas yang ada di  setiap distrik tersebut.     “Kami  sudah koordinasikan dengan Plt   Kepala Dinas Kesehatan  Kabupaten Merauke   terkait dengan  rapid  yang akan  dilaksanakan  ini.  Rapid test akan dilaksanakan  di setiap  puskesmas yang  ada  di setiap  distrik  tersebut,’’ jelasnya. 

   Theresia mengaku   pihaknya sudah meminta kepada Dinas  Kesehatan   agar ketika  petugas  penyelengara  Pemilu   datang ke pustu atau puskesmas melakukan  pemeriksaan dengan membawa SK dan menunjukan KTP untuk dapat dilayani. (ulo/tri)    

Baca Juga :  Hanya Satu Parpol Ajukan Sengketa Tapi Tidak Diregitrasi

Berita Terbaru

Artikel Lainnya