MERAUKE– Pemerintah Provinsi Papua Selatan memperingati Hari Otonomi Daerah (Otda) melalui upacara di halaman GOR Hiad Sai Merauke, Kamis (25/04/2024). Pj Gubernur Papua Selatan Prof. Dr. Ir Apolo Safanpo, ST, MT, IPM, seusai memimpin peringatan tersebut kepada wartawan mengungkapkan, pada prinsipnya sebagaimana diketahui bahwa melalui amanat UU Nomor 22 tahun 1969, Otonomi Daerah yang kita nikmati sekarang merupakan pelimpahan kewenangan atau sebagaian urusan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Kecuali 5 urusan yakni urusan luar negeri, urusan agama, urusan moneter, urusan pertahanan keamanan dan urusan peradilan.
‘’Itu tetap dilaksanakan secara terpusat oleh pemerintah pusat. Tapi diluar 5 urusan itu, dilimpahkan kepada pemerintah daerah untuk dilaksanakan, baik pelaksanaan pembangunan maupun pelayanan publik,’’ jelasnya.
Karena itu, lanjut mantan Rektor Uncen Jayapura ini, bahwa semua pemerintah daerah mulai pemerintah provinsi, kabupaten/kota sampai kecamatan dan kampung harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
‘’Kita semua merupakan wakil pemerintah pusat di daerah, harus hadir ditengah-tengah masyarakat. Sebagai bentuk kehadiran negara dan bentuk kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat harus memberikan pelayanan pembangunan berdasarkan kebutuhan dasar dari masyarakat. Harus mampu menyerap aspirasi dan melihat kebutuhan-kebutuhan faktual di daerah masing-masing,’’ katanya.
Karena itu sebagai kepala daerah, Apolo Safanpo mengajak seluruh aparatur sipil negara, TNI-Polri untuk sama-sama melaksanakan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya sebagai bentuk perpanjangan tangan dari negara dan pemerintah pusat di daerah masing-masing. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos