MERAUKE–Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum tampaknya dibuat geram terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan oleh MB, warga Jalan Arafura-Yobar terhadap seorang teman minumnya beberapa waktu lalu.
Pasalnya, selain korban mengalami luka berat, kasus penganiayaan yang dilakukan pelaku ini berujung pada bentroknya dua kelompok warga di daerah dengan sasaran dua rumah warga dirusak.
‘’Rencana dari keluarga pelaku akan menyelesaikan secara kekeluargaan. Tapi saya tegaskan, penyelesaian secara kekeluargaan itu tidak menghentikan proses hukum terhadap pelaku,’’ tandas Kapolres Untung Sangaji, M.Hum kepada wartawan, kemarin.
Kapolres menjelaskan bahwa dirinya sudah menyampaikan kepada kedua belah pihak bahwa jika ada rencana penyelesaian secara kekeluargaan silahkan dilakukan. Tapi proses hukum terhadap pelaku tetap dilakukan.
‘’Karena pelaku sendiri sudah 2 kali melakukan hal yang sama. Saat pertama melakukan penganiayaan itu tidak diproses karena saat itu umur dari pelaku masih di bawah umur. Tapi, sekarang sudah dewasa,’’ jelasnya.
Lagi pula, sambungnya, kalau kembali dilepas tanpa proses hukum dan efek jerah bagi yang bersangkutan maka besok akan mengulanginya lagi. ‘’Sementara korbannya yang masih terbaring di rumah sakit dengan beberapa luka yang hampir saja merenggut nyawanya. Ada 18 jahitan, ada yang 15 jahitan dan sebagainya. Jadi kesimpulannya, proses hukum terhadap yang bersangkutan tetap kita proses,’’ pungkasnya. (ulo/tho)