Saturday, March 15, 2025
24.7 C
Jayapura

Bebas OPTK, 2.150 Ton Inti Kelapa Sawit Siap Dikirim ke Kaltim

MERAUKE – Badan Karantina Pertanian melalui Karantina Pertanian Merauke melakukan pemeriksaan inti kelapa sawit atau palm kernel yang akan diberangkat ke Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim).

“Betul, ada permohonan 2.150 ton. Petugas sudah berangkat ke Asikie, Boven Digoel memeriksa kernel di gudang dan mengawasi saat pemuatan di kapal,” kata  Abdul Rasyid, selaku Koordinator Fungsional Karantina Tumbuhan dalam keterangannya, Minggu (26/2), kemarin.

Pemeriksaan yang dilakukan Karantina Pertanian untuk memastikan media pembawa aman dan bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

“Setelah diamati, tidak ditemukan adanya gejala OPTK. Inti kelapa sawit diterbitkan Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antar Area (KT-12) dan dapat dikirim ke Bontang menggunakan KM. AK,” jelas Harry Soloman, seusai melakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Tiga  Terduga Pelaku Pembunuhan Dua Warga Diamankan 

Kepala Karantina Pertanian Merauke Cahyono mengatakan, setiap komoditas pertanian maupun produk turunannya yang ingin dilalulintaskan harus dilengkapi dengan sertifikat yang diterbitkan Karantina Pertanian.

“Karena sebelum dikirim diperiksa terlebih dahulu oleh petugas Karantina dilapangan. Agar tidak ada HPHK dan OPTK yang tersebar,”tambah Cahyono. (ulo/tho)

MERAUKE – Badan Karantina Pertanian melalui Karantina Pertanian Merauke melakukan pemeriksaan inti kelapa sawit atau palm kernel yang akan diberangkat ke Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim).

“Betul, ada permohonan 2.150 ton. Petugas sudah berangkat ke Asikie, Boven Digoel memeriksa kernel di gudang dan mengawasi saat pemuatan di kapal,” kata  Abdul Rasyid, selaku Koordinator Fungsional Karantina Tumbuhan dalam keterangannya, Minggu (26/2), kemarin.

Pemeriksaan yang dilakukan Karantina Pertanian untuk memastikan media pembawa aman dan bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

“Setelah diamati, tidak ditemukan adanya gejala OPTK. Inti kelapa sawit diterbitkan Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antar Area (KT-12) dan dapat dikirim ke Bontang menggunakan KM. AK,” jelas Harry Soloman, seusai melakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Pria 40 Tahun Setubuhi Anak Angkatnya 

Kepala Karantina Pertanian Merauke Cahyono mengatakan, setiap komoditas pertanian maupun produk turunannya yang ingin dilalulintaskan harus dilengkapi dengan sertifikat yang diterbitkan Karantina Pertanian.

“Karena sebelum dikirim diperiksa terlebih dahulu oleh petugas Karantina dilapangan. Agar tidak ada HPHK dan OPTK yang tersebar,”tambah Cahyono. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya