Sunday, May 19, 2024
25.7 C
Jayapura

Kadis Pendidikan Belum Putuskan

Terkait Permintaan Ujian Sekolah Ditiadakan di SD Yeraha

MERAUKE-  Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke, Stefanus Kapasiang belum dapat memutuskan terkait dengan permintaan Kepala Distrik Tabonji agar ujian sekolah di SDN Yeraha, ditiadakan. 

Menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos,  Stefanus Kapasiang menjelaskan,  sehubungan dengan permasalahan di SD Yeraha dan sejumlah sekolah lainnya yang mengalami hal yang sama, pihaknya sudah bertemu dengan Bupati Merauke dan  telah dilakukan langkah-langkah sesuai petunjuk dari bupati.

‘’Langkah-langkah selanjutnya yang kami  ambil dengan melaksanakan  proses belajar mengajar di sekolah tersebut,’’ katanya.

Selain itu, lanjut Stefanus Kapasiang, sebelum pelaksanaan ujian sekolah bagi  SD, pihaknya akan turun langsung ke sekolah-sekolah itu untuk memastikan apakah sekolah-sekolah yang dimaksud dapat menggelar ujian sekolah atau tidak.

Baca Juga :  Komunitas Nelayan PPS Ditantang Laporkan Jika Masih Alami Pungli 

‘’Jadi setelah kami turun langsung melihat ke lapangan baru kita bisa putuskan, apakah sekolah itu bisa kita laksanakan ujian sekolah atau tidak,’’ katanya.

Sekadar diketahui, bahwa SDN Yeraha, Kampung Yeraha adalah salah satu sekolah yang dilaporkan tidak operasional selama 3 tahun dikarenakan kepala sekolah dan guru PNS yang adi sekolah tersebut tidak berada di tempat.

Bahkan, Kepala Distrik Tabonji Yohanes Kapura, S.Sos, telah mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke dan meminta agar ujian sekolah di SD Yeraha ditiadakan mengingat proses belajar mengajar selama 3 tahun di sekolah tersebut tidak ada.

‘’Laporan kepala distrik itu sudah kami terima dan telah kita bicarakan dengan pak bupati beberapa saat lalu,’’ jelas Stefanus Kapasiang. (ulo/tho)   

Baca Juga :  Pelanggaran Berat Tidak Perlu Tunggu Sanksi Terlalu Lama

Terkait Permintaan Ujian Sekolah Ditiadakan di SD Yeraha

MERAUKE-  Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke, Stefanus Kapasiang belum dapat memutuskan terkait dengan permintaan Kepala Distrik Tabonji agar ujian sekolah di SDN Yeraha, ditiadakan. 

Menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos,  Stefanus Kapasiang menjelaskan,  sehubungan dengan permasalahan di SD Yeraha dan sejumlah sekolah lainnya yang mengalami hal yang sama, pihaknya sudah bertemu dengan Bupati Merauke dan  telah dilakukan langkah-langkah sesuai petunjuk dari bupati.

‘’Langkah-langkah selanjutnya yang kami  ambil dengan melaksanakan  proses belajar mengajar di sekolah tersebut,’’ katanya.

Selain itu, lanjut Stefanus Kapasiang, sebelum pelaksanaan ujian sekolah bagi  SD, pihaknya akan turun langsung ke sekolah-sekolah itu untuk memastikan apakah sekolah-sekolah yang dimaksud dapat menggelar ujian sekolah atau tidak.

Baca Juga :  Laka Tunggal dan Tabrak Pejalan Kaki Masih Diselidiki

‘’Jadi setelah kami turun langsung melihat ke lapangan baru kita bisa putuskan, apakah sekolah itu bisa kita laksanakan ujian sekolah atau tidak,’’ katanya.

Sekadar diketahui, bahwa SDN Yeraha, Kampung Yeraha adalah salah satu sekolah yang dilaporkan tidak operasional selama 3 tahun dikarenakan kepala sekolah dan guru PNS yang adi sekolah tersebut tidak berada di tempat.

Bahkan, Kepala Distrik Tabonji Yohanes Kapura, S.Sos, telah mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke dan meminta agar ujian sekolah di SD Yeraha ditiadakan mengingat proses belajar mengajar selama 3 tahun di sekolah tersebut tidak ada.

‘’Laporan kepala distrik itu sudah kami terima dan telah kita bicarakan dengan pak bupati beberapa saat lalu,’’ jelas Stefanus Kapasiang. (ulo/tho)   

Baca Juga :  Sidang Perdana PTUN SK Pj Gubernur Papua Selatan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya