Monday, April 29, 2024
25.7 C
Jayapura

Rekapitulasi Lambat, KPU Berencana Bentuk 4 Panel

Komisioner KPU Merauke saat melakukan bincang-bincang  dengan PPD Merauke terkait rencana penambahan panel menjadi 4 untuk mempercepat  rekapitulasi suara  pada PPD Merauke, di GOR Hiad  Sai Merauke, Rabu (24/4). ( FOTO : Sulo/Cepos )

MERAUKE- Kendati sudah memasuki hari kedua   rapat pleno  rekapitulasi suara pemilu pada PPD Merauke, namun  jumlah TPS  yang direkap baru  sedikit. Untuk  Dapil II,  sampai   waktu istirahat, baru 14   TPS  pada DPD setelah kotak Presiden  pada Kelurahan Rimba Jaya selesai direkap.

   Sementara  di Kelurahan Rimba Jaya  terdapat 31 TPS  sehingga masih menyisahkan kotak DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten  di Kelurahan Rimba Jaya   tersebut. Belum masuk   ke Kelurahan Kamundu, Kelapa Lima, Kamahedoga yang jumlah TPSnya cukup banyak. Begitu    juga di Dapil I yang jumlah TPS 170-an.  yang direkap, baru   Kelurahan Muli.     

Baca Juga :  Test Lending Berhasil, Mulai 11 September Mappi Dilayani Pesawat ATR   

  “Kalau  dengan  suasana perhitungan seperti ini, maka perkiraan  kami akan membutuhkan 15 hari   untuk melakukan rapat rekapitulasi. Belum   lagi kalau ada keberatan dari saksi dan   harus dilakukan penghitungan ulang  yang tentunya bisa menyita waktu lebih lama lagi,’’ kata salah satu   anggota PPD Merauke  kepada Komisioner KPU saat melakukan monitoring  hari kedua, Rabu (24/4). 

   Ketua KPU  Merauke Theresia  Mahuze, SH menjelaskan setelah pihaknya  bincang-bincang dengan  Komisioner KPU dan  PPD Merauke, maka    perlu ditambah  2 panel  lagi menjadi 4 untuk mempercepat   rapat rekapitulasi  suara pemilu tersebut. 

  “Tapi, untuk bisa menambah  2 panel lagi masing-masing satu panel  di Dapil I dan satu panel di Dapil II, maka kami perlu bicarakan dan mendapatkan persetujuan dari Bawaslu.    Makanya, kami akan   langsung  menuju ke  Bawaslu   untuk menyampaikan masalah ini,’’ jelasnya. 

Baca Juga :  Jelang Akhir Tahun, Serapan Bulog Baru Capai 50 Persen

  Theresia menjelaskan, jika   tidak dilakukan   penambahan panel maka dipastikan   rapat pleno tersebut akan  melewati jadwal yang  telah  ditentukan. Selain itu, petugasnya akan semakin kelelahan. 

  “Kondisi ini yang harus    kita perhatikan, sehingga    memang perlu penambahan panel. Kalau sekarang baru 2 panel masing-masing satu panel   untuk Dapil I dan Dapil II  untuk PPD  Merauke dengan total  302 TPS,’’ tambahnya. (ulo/tri)   

Komisioner KPU Merauke saat melakukan bincang-bincang  dengan PPD Merauke terkait rencana penambahan panel menjadi 4 untuk mempercepat  rekapitulasi suara  pada PPD Merauke, di GOR Hiad  Sai Merauke, Rabu (24/4). ( FOTO : Sulo/Cepos )

MERAUKE- Kendati sudah memasuki hari kedua   rapat pleno  rekapitulasi suara pemilu pada PPD Merauke, namun  jumlah TPS  yang direkap baru  sedikit. Untuk  Dapil II,  sampai   waktu istirahat, baru 14   TPS  pada DPD setelah kotak Presiden  pada Kelurahan Rimba Jaya selesai direkap.

   Sementara  di Kelurahan Rimba Jaya  terdapat 31 TPS  sehingga masih menyisahkan kotak DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten  di Kelurahan Rimba Jaya   tersebut. Belum masuk   ke Kelurahan Kamundu, Kelapa Lima, Kamahedoga yang jumlah TPSnya cukup banyak. Begitu    juga di Dapil I yang jumlah TPS 170-an.  yang direkap, baru   Kelurahan Muli.     

Baca Juga :  Jaksa Hadirkan Empat Saksi  Kasus Korupsi

  “Kalau  dengan  suasana perhitungan seperti ini, maka perkiraan  kami akan membutuhkan 15 hari   untuk melakukan rapat rekapitulasi. Belum   lagi kalau ada keberatan dari saksi dan   harus dilakukan penghitungan ulang  yang tentunya bisa menyita waktu lebih lama lagi,’’ kata salah satu   anggota PPD Merauke  kepada Komisioner KPU saat melakukan monitoring  hari kedua, Rabu (24/4). 

   Ketua KPU  Merauke Theresia  Mahuze, SH menjelaskan setelah pihaknya  bincang-bincang dengan  Komisioner KPU dan  PPD Merauke, maka    perlu ditambah  2 panel  lagi menjadi 4 untuk mempercepat   rapat rekapitulasi  suara pemilu tersebut. 

  “Tapi, untuk bisa menambah  2 panel lagi masing-masing satu panel  di Dapil I dan satu panel di Dapil II, maka kami perlu bicarakan dan mendapatkan persetujuan dari Bawaslu.    Makanya, kami akan   langsung  menuju ke  Bawaslu   untuk menyampaikan masalah ini,’’ jelasnya. 

Baca Juga :  KMN Pelita Makmur Tenggelam

  Theresia menjelaskan, jika   tidak dilakukan   penambahan panel maka dipastikan   rapat pleno tersebut akan  melewati jadwal yang  telah  ditentukan. Selain itu, petugasnya akan semakin kelelahan. 

  “Kondisi ini yang harus    kita perhatikan, sehingga    memang perlu penambahan panel. Kalau sekarang baru 2 panel masing-masing satu panel   untuk Dapil I dan Dapil II  untuk PPD  Merauke dengan total  302 TPS,’’ tambahnya. (ulo/tri)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya