Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Pesta Narkoba, 19 Pelajar Diringkus

MERAUKE- Satuan Narkoba Polres Merauke meringkus 19 pelajar saat sedang pesta Narkoba  jenis ganja kering. Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Narkoba, Iptu Edi Santoso saat ditemui media membenarkan, jika pihaknya meringkus 19 pelajar karena pesta ganja. ‘’Mereka ditangkap pada 17 dan 19 Februari 2023 di sejumlah tempat,’’tandas Edi Santoso.

Dikatakan, dari 19 pelajar yang diamankan tersebut, 9 diantaranya merupakan pelajar SMP sedangkan 10 lainnya merupakan pelajar SMA/SMK. Meski sempat diamankan, namun 19 pelajar  ini tidak diproses lebih lanjut, karena menurut  Edi Santoso, selain karena mereka masih berstatus pelajar, juga mereka masih bisa diselamatkan. Karena para pelajar  tersebut bukan  sebagai pengedar, namun hanya sebagai  pemula dalam menggunakan Narkotika jenis ganja tersebut.   

Baca Juga :  Beras Belum Dibayar, Petani Mengadu ke Bupati 

   ‘’Kita berikan wajib lapor setiap harinya setelah mereka pulang dari sekolah. Tapi, kita juga sudah datangkan orang tua dan guru mereka ke sini agar mereka memberikan pembinaan dan pengawasan lebih ketat lagi,’’tandas KBO Iptu Edi Santoso.   

   Dikatakan, saat para  pelajar ini diamankan,  16 diantaranya  menggunakan pakaian bebas sedangkan  3 diantaranya menggunakan pakaian seragam, karena memang diambil di sekolah atas informasi dari teman-teman mereka yang sudah diamankan lebih  dahulu.   

Edi Santoso juga menjelaskan bahwa penggunaan Narkoba  jenis ganja  ini di kalangan pelajar ini marak dalam beberapa bulan terakhir ini, dimana  hampir semua sekolah yang ada di Merauke siswanya sebagai pengguna barang yang dilarang tersebut.

Baca Juga :  Rancangan Pergub Pembentukan Panpil MRP Disetujui

  Dengan 19 pelajar yang diamankan itu, total  pelajar pengguna ganja yang diamankan Satnarkoba di awal 2023  ini sebanyak 26 pelajar. Pada 29 Januari 2023 lalu, 7 pelajar  juga dicokok saat sedang pesta ganja. (ulo/tho)   

MERAUKE- Satuan Narkoba Polres Merauke meringkus 19 pelajar saat sedang pesta Narkoba  jenis ganja kering. Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Narkoba, Iptu Edi Santoso saat ditemui media membenarkan, jika pihaknya meringkus 19 pelajar karena pesta ganja. ‘’Mereka ditangkap pada 17 dan 19 Februari 2023 di sejumlah tempat,’’tandas Edi Santoso.

Dikatakan, dari 19 pelajar yang diamankan tersebut, 9 diantaranya merupakan pelajar SMP sedangkan 10 lainnya merupakan pelajar SMA/SMK. Meski sempat diamankan, namun 19 pelajar  ini tidak diproses lebih lanjut, karena menurut  Edi Santoso, selain karena mereka masih berstatus pelajar, juga mereka masih bisa diselamatkan. Karena para pelajar  tersebut bukan  sebagai pengedar, namun hanya sebagai  pemula dalam menggunakan Narkotika jenis ganja tersebut.   

Baca Juga :  2022, Merauke Hanya Dapatkan Kuota 52 CJH

   ‘’Kita berikan wajib lapor setiap harinya setelah mereka pulang dari sekolah. Tapi, kita juga sudah datangkan orang tua dan guru mereka ke sini agar mereka memberikan pembinaan dan pengawasan lebih ketat lagi,’’tandas KBO Iptu Edi Santoso.   

   Dikatakan, saat para  pelajar ini diamankan,  16 diantaranya  menggunakan pakaian bebas sedangkan  3 diantaranya menggunakan pakaian seragam, karena memang diambil di sekolah atas informasi dari teman-teman mereka yang sudah diamankan lebih  dahulu.   

Edi Santoso juga menjelaskan bahwa penggunaan Narkoba  jenis ganja  ini di kalangan pelajar ini marak dalam beberapa bulan terakhir ini, dimana  hampir semua sekolah yang ada di Merauke siswanya sebagai pengguna barang yang dilarang tersebut.

Baca Juga :  Setiap Warga Negara Harus Miliki Jiwa Patriotisme   

  Dengan 19 pelajar yang diamankan itu, total  pelajar pengguna ganja yang diamankan Satnarkoba di awal 2023  ini sebanyak 26 pelajar. Pada 29 Januari 2023 lalu, 7 pelajar  juga dicokok saat sedang pesta ganja. (ulo/tho)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya