Saturday, April 27, 2024
31.7 C
Jayapura

Giliran PN Merauke Jalani Pemeriksaan Narkoba

Ketua Pengadilan Negeri  Merauke Orpa Marthina, SH, MH saat menyerahkan sampel urinenya yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, negatif. ( foto : Sulo/Cepos )

MERAUKE- Setelah melakukan pemeriksaan Narkoba  kepada  ratusan  prajurit Batalyon 755/Yalet beberapa hari lalu,    giliran  Pengadilan  Negeri  (PN) Merauke  menjalani pemeriksaan  Narkoba lewat  pemeriksaan sampel  urine   tersebut. Pemeriksaan   Narkoba  ini dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Merauke, Jumat (23/5).   

  Pemeriksaan Narkoba ini tidak   hanya bagi seluruh staf  yang ada di tempat mencari keadilan itu, namun  dimulai dari ketua, wakil  ketua dan  para hakim  dan pejabat  yang ada di Pengadilan Negeri Merauke tersebut. Namun dari hasil pemeriksaan urin yang dilakukan semuanya menunjukkan negatif. Artinya,   tidak ada yang menggunakan Narkoba.  Sebelum pengambuilan sampel urin untuk diperiksa lebih lanjut, terlebih dahulu dilakukan   sosialisasi tentang bahaya Narkoba.   

Baca Juga :  New Normal, Ditandai Apel dan Doa Bersama

  Pemeriksaan Narkoba  yang dimulai dari Ketua, wakil ketua, para hakim dan seluruh   staf yang ada di Pengadilan Negeri Merauke ini sebagai komitmen Pengadilan Negeri Merauke dalam memberantas  penyalagunaan  Narkoba di Kabupaten Merauke. ‘’Mari  kita bersama-sama  lawan Narkoba yang dimulai  dari kita sendiri,’’ kata  Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH melalui  Kasat Narkoba  AKP Subur Hartono didampingi  Kaur Mintu Resnarkoba Aipda Salmon Dumgair , S.Sos. 

      Ia pun menyampaikan   pengertian dari Narkoba, jenis-jenis Narkoba, ciri-ciri orang yang menyalahgunakan Narkoba  dan obat-obatan yang marak beredar si Kabupaten Merauke berupa sabu , ganja, PCC , Komix, Lem Aibon dan minuman keras lokal. Termasuk sanksi hukumannya bagi  yang menyalahgunakan  Narkoba tersebut. (ulo/tri)  

Baca Juga :  BUMD  Aneka Usaha Anim Kanamin Lapor Polisi
Ketua Pengadilan Negeri  Merauke Orpa Marthina, SH, MH saat menyerahkan sampel urinenya yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, negatif. ( foto : Sulo/Cepos )

MERAUKE- Setelah melakukan pemeriksaan Narkoba  kepada  ratusan  prajurit Batalyon 755/Yalet beberapa hari lalu,    giliran  Pengadilan  Negeri  (PN) Merauke  menjalani pemeriksaan  Narkoba lewat  pemeriksaan sampel  urine   tersebut. Pemeriksaan   Narkoba  ini dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Merauke, Jumat (23/5).   

  Pemeriksaan Narkoba ini tidak   hanya bagi seluruh staf  yang ada di tempat mencari keadilan itu, namun  dimulai dari ketua, wakil  ketua dan  para hakim  dan pejabat  yang ada di Pengadilan Negeri Merauke tersebut. Namun dari hasil pemeriksaan urin yang dilakukan semuanya menunjukkan negatif. Artinya,   tidak ada yang menggunakan Narkoba.  Sebelum pengambuilan sampel urin untuk diperiksa lebih lanjut, terlebih dahulu dilakukan   sosialisasi tentang bahaya Narkoba.   

Baca Juga :  Upaya Lindungi Prajurit dan Keluarganya Dari Covid-19

  Pemeriksaan Narkoba  yang dimulai dari Ketua, wakil ketua, para hakim dan seluruh   staf yang ada di Pengadilan Negeri Merauke ini sebagai komitmen Pengadilan Negeri Merauke dalam memberantas  penyalagunaan  Narkoba di Kabupaten Merauke. ‘’Mari  kita bersama-sama  lawan Narkoba yang dimulai  dari kita sendiri,’’ kata  Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH melalui  Kasat Narkoba  AKP Subur Hartono didampingi  Kaur Mintu Resnarkoba Aipda Salmon Dumgair , S.Sos. 

      Ia pun menyampaikan   pengertian dari Narkoba, jenis-jenis Narkoba, ciri-ciri orang yang menyalahgunakan Narkoba  dan obat-obatan yang marak beredar si Kabupaten Merauke berupa sabu , ganja, PCC , Komix, Lem Aibon dan minuman keras lokal. Termasuk sanksi hukumannya bagi  yang menyalahgunakan  Narkoba tersebut. (ulo/tri)  

Baca Juga :  Jadikan Remisi Idul Fitri Sebagai Momentum Intropeksi Diri

Berita Terbaru

Artikel Lainnya