MERAUKE- Dua tahun terakhir, 20222 dan 2023 Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Merauke, tidak mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. ‘’Sangat disayangkan bahwa 2 tahun berturut-turut ini, kami Kabupaten Merauke tidak mendapatkan DAK fisik untuk Pariwisata sejak 2022 dan tahun 2023 ini,’’ kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Merauke, Benhur Rentandatu, SE, M.Si, kepada media ini, Minggu lalu.
Benhur mengaku, tidak mengetahui apa yang menjadi alasan pemerintah pusat khususnya Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tidak mengalokasikan DAK Fisik ke Merauke tersebut. Padahal pihaknya telah mengajukan program sesuai dengan perencanannya.
‘’Kami Kabupaten Merauke merupakan salah satu kabupaten yang telah memiliki dokumen tentang Perda Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten. Karena itu, salah satu dokumen perencanaan pariwisata ketika daerah dialokasikan biaya infrastruktur pariwisata. Tapi dalam 2 tahun terakhir ini kita tidak mendapatkan DAK Infrastruktur Pembangunan Pariwisata,’’ jelasnya.
Dua tahun lalu, jelas mantan Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke ini telah mendapatkan alokasi DAK Non Fisik sebesar Rp 800 juta lebih yang dibuat dalam bentuki berbagai pelatihan dan semuanya sudah dilaksanakan.
Sementara untuk 2023 ini ketika tidak mendapatkan anggaran dari pusat maka pihaknya melalui Dana Otsus Papua mengalokasikan sejumlah pelatihan bagi pelaku usaha pariwisata asli Papua. ‘’Kita tidak hanya mendorong pemenuhan obyek wisata dari sisi fisik tapi juga bagaimana mempersiapkan SDM pengelola obyek wisata ini yang bersumber dari dana Otsus Papua bagi saudara-saudara kita orang asli Papua dibidang pariwisata,’’ pungkasnya. (ulo/tho)