Tuesday, September 30, 2025
22.4 C
Jayapura

Tutup Peredaran dan Penjualan Miras Harus jadi Kesepakatan Bersama

MERAUKE– Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa sangat mendukung penutupan peredaran dan penjualan minuman keras di Papua Selatan sebagaimana salah satu point tuntutan mahasiswa yang melakukan aksi demo ke Kantor Gubernur Papua Selatan belum lama ini.

Namun untuk menutup peredaran dan penjualan minuman keras tersebut, ungkap Paskalis Imadawa harus menjadi kesepakatan Bersama baik gubernur maupun masyarakat.

‘’Untuk masalah Miras ini, kita jangan omong dulu dasar hukumnya. Tapi harus dilihat realitasnya.

Konteks riil yang ada pada masyarakat sekarang kebanyakan itu orang mabuk. Kejahatan, kriminalitas terjadi di mana-mana dan sumbernya minuman keras. Kalau kita lihat konteksnya itu, maka kita harus buat kesepakatan bersama, tolak dan menutup Miras di Papua Selatan. Harus ada kesepakatan bersama,’‘ tandas Wagub Paskalis Imadawa, di Merauke, Kamis (18/9).

Baca Juga :  BPS Sarankan TIPD Pemkab Jayawijaya dan Pemprov Papeg Untuk Operasi Pasar

MERAUKE– Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa sangat mendukung penutupan peredaran dan penjualan minuman keras di Papua Selatan sebagaimana salah satu point tuntutan mahasiswa yang melakukan aksi demo ke Kantor Gubernur Papua Selatan belum lama ini.

Namun untuk menutup peredaran dan penjualan minuman keras tersebut, ungkap Paskalis Imadawa harus menjadi kesepakatan Bersama baik gubernur maupun masyarakat.

‘’Untuk masalah Miras ini, kita jangan omong dulu dasar hukumnya. Tapi harus dilihat realitasnya.

Konteks riil yang ada pada masyarakat sekarang kebanyakan itu orang mabuk. Kejahatan, kriminalitas terjadi di mana-mana dan sumbernya minuman keras. Kalau kita lihat konteksnya itu, maka kita harus buat kesepakatan bersama, tolak dan menutup Miras di Papua Selatan. Harus ada kesepakatan bersama,’‘ tandas Wagub Paskalis Imadawa, di Merauke, Kamis (18/9).

Baca Juga :  Perangkat Daerah Diminta Gunakan Anggaran Secara Efisien

Berita Terbaru

Artikel Lainnya