Friday, April 19, 2024
27.7 C
Jayapura

Data Susulan Penerima BST Diverifikasi Kembali

Yohanes  Samkakai ( FOTO: Sulo/Cepos )

MERAUKE-Kepala Dinas  Sosial  Kabupaten  Merauke Yohanes  Samkakai meminta masyarakat  untuk  bersabar   terkait dengan adanya pendataan  susulan  bagi  warga yang  namanya tidak  terdaftar sebagai  penerima  Bantuan Sosial  Tunai (BST)  Covid-19  yang dibayarkan   melalui Kantor  Pos.  

  “Ya, kami sudah meminta kepada  lurah-lurah agar  setiap RT mendata kembali  warga yang  terdampak  Covid-19,  namun  namanya tidak  terdaftar  sebagai penerima  BST. Nanti setelah    didata, kemudian  diserahkan ke kelurahan selanjutnya  ke Dinas Sosial  Kabupaten Merauke,’’ kata   Yohanes  Samkakai, saat ditemui Cenderawasih Pos, Jumat    (19/6).  

   Menurut  Yohanes Samkakai bahwa  setelah data tersebut  diterima pihaknya, maka selanjutnya   dilakukan verifikasi. Setelah   diverifikasi kemudian pihaknya menunggu  sistem   dibuka. Karena sistem tersebut,  jelas Samkakai  tidak dibuka setiap saat  tapi  setiap tiga bulan. “Kementerian  juga buka sistem bukan  tiap saat  tapi pertiga  bulan. Setelah   tiga bulan  sistem itu dibuka, barulah    kita bisa input data itu ke sana,” jelasnnya.  

Baca Juga :  Salurkan Jatah Beras ASN    

   Setelah dimasukkan ke dalam sistem  Kementerian, maka di  Kementerian akan  diproses lagi  untuk menjadi    data valid.   ‘’Sekarang operator  sedang mendata,’’  jelasnya.   

  Karena itu,  tandas Yohanes Samkakai,  tidak serta  merta pendataan hari ini maka satu minggu  kemudian    datanya sudah keluar  atau terjawab. ‘’Belum   tentu  dan saya tidak  bisa  pastikan kapan. Yang jelas sekarang ini operator sedang    upayakan mendata,”katanya. 

   Untuk bisa didata ulang, jelas  Yohanes Samkakai,  yang wajib dimiliki   oleh masyarakat   adalah  Nomor Induk Kependudukan (NIK).   Soal  jumlah  data  susulan   tersebut, Yohanes Samkakai  mengaku  belum  mengetahui secara pasti  karena sementara  ini sedang  dilakukan pendataan. Namun   yang  di data ini  khusus bagi  masyarakat   yang   berada di 11  kelurahan, Distrik   Merauke. 

Baca Juga :  Adat Putuskan Bupati dan Wakil Bupati Wajib Anak Marind

  “Kalau   yang ada di  kampung-kampung    itu  kita tidak data lagi karena  sudah ada  dana  desa   bagi warga   yang terdampak  Covid-19,’’ pungkasnya. 

  Sekadar diketahui  bahwa beberapa   waktu   lalu  warga bersama para lurah  ramai-ramai mendatangi   Kantor  Dinas    Sosial  Kabupaten Merauke karena  nama  mereka tidak  terdaftar sebagai penerima  BST    yang dibayarkan di Kantor  Pos. Sementara   mereka juga  terdampak  Covid-19. (ulo/tri)  

Yohanes  Samkakai ( FOTO: Sulo/Cepos )

MERAUKE-Kepala Dinas  Sosial  Kabupaten  Merauke Yohanes  Samkakai meminta masyarakat  untuk  bersabar   terkait dengan adanya pendataan  susulan  bagi  warga yang  namanya tidak  terdaftar sebagai  penerima  Bantuan Sosial  Tunai (BST)  Covid-19  yang dibayarkan   melalui Kantor  Pos.  

  “Ya, kami sudah meminta kepada  lurah-lurah agar  setiap RT mendata kembali  warga yang  terdampak  Covid-19,  namun  namanya tidak  terdaftar  sebagai penerima  BST. Nanti setelah    didata, kemudian  diserahkan ke kelurahan selanjutnya  ke Dinas Sosial  Kabupaten Merauke,’’ kata   Yohanes  Samkakai, saat ditemui Cenderawasih Pos, Jumat    (19/6).  

   Menurut  Yohanes Samkakai bahwa  setelah data tersebut  diterima pihaknya, maka selanjutnya   dilakukan verifikasi. Setelah   diverifikasi kemudian pihaknya menunggu  sistem   dibuka. Karena sistem tersebut,  jelas Samkakai  tidak dibuka setiap saat  tapi  setiap tiga bulan. “Kementerian  juga buka sistem bukan  tiap saat  tapi pertiga  bulan. Setelah   tiga bulan  sistem itu dibuka, barulah    kita bisa input data itu ke sana,” jelasnnya.  

Baca Juga :  Salurkan Jatah Beras ASN    

   Setelah dimasukkan ke dalam sistem  Kementerian, maka di  Kementerian akan  diproses lagi  untuk menjadi    data valid.   ‘’Sekarang operator  sedang mendata,’’  jelasnya.   

  Karena itu,  tandas Yohanes Samkakai,  tidak serta  merta pendataan hari ini maka satu minggu  kemudian    datanya sudah keluar  atau terjawab. ‘’Belum   tentu  dan saya tidak  bisa  pastikan kapan. Yang jelas sekarang ini operator sedang    upayakan mendata,”katanya. 

   Untuk bisa didata ulang, jelas  Yohanes Samkakai,  yang wajib dimiliki   oleh masyarakat   adalah  Nomor Induk Kependudukan (NIK).   Soal  jumlah  data  susulan   tersebut, Yohanes Samkakai  mengaku  belum  mengetahui secara pasti  karena sementara  ini sedang  dilakukan pendataan. Namun   yang  di data ini  khusus bagi  masyarakat   yang   berada di 11  kelurahan, Distrik   Merauke. 

Baca Juga :  Pemkab Masih Tunggu Hibah Sejumlah Aset PON XX

  “Kalau   yang ada di  kampung-kampung    itu  kita tidak data lagi karena  sudah ada  dana  desa   bagi warga   yang terdampak  Covid-19,’’ pungkasnya. 

  Sekadar diketahui  bahwa beberapa   waktu   lalu  warga bersama para lurah  ramai-ramai mendatangi   Kantor  Dinas    Sosial  Kabupaten Merauke karena  nama  mereka tidak  terdaftar sebagai penerima  BST    yang dibayarkan di Kantor  Pos. Sementara   mereka juga  terdampak  Covid-19. (ulo/tri)  

Berita Terbaru

Artikel Lainnya