MERAUKE – Sebanyak 45 calon anggota Pengawas Distrik (Pandis) mengikuti test wawancara yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merauke di Kantor Bawaslu Kabupaten Merauke, Senin (20/05/2024).
Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke Agustinus Mahuze ditemui media ini mengungkapkan bahwa 45 orang ini yang masuk test wawancara telah mengikuti test tertulis sebelumnya.
‘’Dari 71 orang yang mengikuti test tertulis sebelumnya, 45 diantaranya berhasil lanjut ke tahapan selanjutnya yakni test wawancara yang kita laksanakan hari ini, Senin (20/05/2024),’’ kata Agustinus Mahuze.
Agustinus Mahuze menjelaskan bahwa test wawancara yang dilakukan merupakan tahapan terakhir dalam menentukan siapa yang dipilih dan ditetapkan oleh Bawaslu Kabupaten Merauke untuk menjadi anggota Pengawas Distrik di 19 dari 22 distrik yang ada di Merauke.
Sebab, lanjut dia, dari 66 Pandis di 22 Distrik yang ada di Kabupaten Merauke telah dilakukan evaluasi terhadap kinerja dan integritas dari para 66 anggota pandis tersebut. Namun dari 66 anggota Pandis itu, 45 orang diantaranya dipertahankan. Sedangkan 21 orang lainnya tidak dapat dipakai atau dilanjutkan pemilihan kepala daerah serentak gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati .
‘’Nah, dari 45 orang yang mengikuti test wawancara ini, 21 orang diantaranya akan kita pilih dan tetapkan sebagai anggota Pandis untuk menggantikan anggota Pandis sebelumnya yang sesuai hasil evaluasi tidak bisa dilanjutkan pada Pilkada serentak ini,’’ jelasnya.
Diketahui, Bawaslu Kabupaten Merauke merekrut 3 orang untuk menjadi anggpota Pengawas Distrik (Pandis) sehingga dari 22 distrik yang ada di Kabupaten Merauke jumlah pandis yang direkrut sebanyak 66 orang. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos