MERAUKE– Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Merauke pada tahun 2024 ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp 30 miliar yang bersumber dari dan Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Merauke Ir. Johan Makaba Rantetampang kepada media ini mengungkapkan bahwa 63 unit rumah tersebut dibangun di 11 kampung lokal di 8 distrik di Kabupaten Merauke.
‘’Total anggaran yang dialokasikan untuk 63 unit rumah tersebut sebesar Rp 27 miliar,’’ kata Johan Makaba Rantetampang, Rabu (20/03/2024).
Selain 63 unit rumah tersebut, jelas Johan, juga dialokasikan anggaran sebesar Rp 3 miliar membangun 22 unit rumah secara swadaya oleh masyarakat di 9 kelurahan yang ada di dalam Kota Merauke. Sehingga total dana yang dialokasikan sebesar Rp 30 miliar.
‘’Dananya bersumber dari Otsus Papua,’’ katanya. Karena sumbernya dari dana Otsus, maka rumah yang dibangun maupun yang dilakukan secara swadaya tersebut diperuntukan bagi orang asli Papua. Ukuran rumah tipe 36 semi permanen.
‘’Bidang sudah pulang dari setiap lokasi untuk penentuan titik. Siapa yang mendapatkan rumah di 8 kampung tersebut ditentukan melalui musyawarah kampung. Kita hanya membangun,’’ tandasnya. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos