MERAUKE– Untuk memastikan para tahanan dan narapidana Narkoba tidak mengulangi perbuatannya demngan mengkonsumsi Narkotika saat menjalani pembinaan di dalam lembaga, Lembaha Pemasyarakatan Klas IIB Merauke melakukan pemeriksaan atau tes urin terhadap 5 warga binaan yang tersangkut dengan Narkoba.
Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Merauke Amir Anton sesuai melakukan pemeriksaan urin terhadap 5 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke mengatakan, pemeriksaan ini rutin dilakukan terhadap seluruh warga binaan yang tersangkut dengan masalah penyalahgunaan Narkotika.
‘’Ini sesuai dengan perintah dari Bapak Menteri untuk dilakukan pemeriksaan urin secara rutin,’’ kata Amir Anton.
Dia menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan secara bergantian. Dimana setiap minggu dilakukan pemeriksaan urin bagi warga Lapas Merauke yang tersanduung penyalagunaan Narkotika.
‘’Hari ini 5 orang kita periksa urinnya, maka minggu depan warga binaan lainnya yang akan kita periksa,’’ katanya.
Dari pemeriksaan urin yang dilakukan tersebut, hasilnya semua negatif. Artinya tidak ada lagi yang menyalahgunakan Narkotika selama dalam Lapas. ‘’Kalau ada yang positif berarti dia masih menyalahgunakan Narkotika. Kita akan telusuri, yang bersangkutan peroleh dari mana,’’ katanya.
Dikatakan, jika ada yang positif maka akan diberikan sanksi berupa register F, sehingga tidak akan mendapatkan remisi atau hak-hak lainnya yang bisa diberikan kepada setiap warga binaan. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos