Thursday, April 25, 2024
28.7 C
Jayapura

Polres Asmat Data Kendaraan Roda Dua

AKP Policharpus Ulukyanan, S.Sos ( FOTO: Sulo/Cepos)

Khusus yang Ditempatkan di Merauke  

MERAUKE–Kepolisian Resor Asmat melakukan pendataan kendaraan bermotor khususnya roda dua, milik Polres Asmat yang ditempatkan di Merauke. Kasubag Perbekalan dan Peralatan Bagian Logistik Polres Asmat, AKP Policharpus Ulukyanan, S.Sos saat ditemui media ini di Polres Merauke, Senin (20/6) mengungkapkan,  dirinya ditugaskan oleh Kapolres Asmat ke Merauke  untuk penertiban kendaraan roda dua milik Polres Asmat yang sementara dipakai oleh anggota Polres Asmat di Merauke. ‘’Jumlahnya ada 16 unit kendaraan,’’ kata mantan Kapolsek Onggaya, Polres Merauke ini. 

Policharpus  Ulukyanan menjelaskan, kondisi  geografis  di wilayah hukum Polres Asmat yang tidak memungkinkan karena hanya terdiri dari jembatan kayu, sehingga kebanyakan anggota Polres Asmat menitipkannya di Merauke.

Baca Juga :  Korban Terus Berjatuhan, Warga Makin Resah

‘’Pada saat turun untuk melaksanakan tugas-tugas di Merauke baru kendaraan tersebut dipakai untuk kelancaran tugas. Contohnya, Reskim pakai ke kejaksaan atau ke pengadilan untuk koordinasi,’’ jelasnya. 

Dikatakan, jumlah kendaraan roda dua yang merupakan inventaris Polres Asmat di Merauke tersebut sebanyak 16 unit. Namun begitu, 2 diantaranya sudah ditarik karena anggota  polisi yang sebelumnya bertugas di Polres Asmat sudah pindah ke Merauke. ‘’Jadi yang 2 unit motor yang kami tarik itu, kami kasih ke anggota Polres Asmat lainnya,’’ jelasnya.

Ditanya lebih lanjut apakah  ada rencana untuk membawa motor-motor tersebut ke Asmat, Policharpus Ulukyanan  membenarkan hal tersebut. ‘’Rencana sebagian akan kita bawa ke Asmat untuk menunjang pelaksanaan tugas di sana, khususnya untuk tugas patroli,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Polres Merauke Dalami Kepemilikan Teripang Ilegal 

Selama ini, lanjut dia, pihaknya mengunakan motor listrik. Namun yang jadi masalah, kata dia, kebanyakan motor listrik tersebut jika  baterainya sudah habis tidak dapat dipakai sehingga terkadang anggota terlambat mendatangi TKP.    

   ‘’Pengisiannya membutuhkan waktu kadang sampai 12 jam sekali pengisian dengan pemakaian bisa sampai 5 hari. Tapi, tergantung lagi baterainya. Kalau baterai baru, pakainya juga lama. Tapi kalau baterai lama  cepat sekali drop meskipun baterainya  udah diisi penuh,’’ pungkasnya. (ulo)

AKP Policharpus Ulukyanan, S.Sos ( FOTO: Sulo/Cepos)

Khusus yang Ditempatkan di Merauke  

MERAUKE–Kepolisian Resor Asmat melakukan pendataan kendaraan bermotor khususnya roda dua, milik Polres Asmat yang ditempatkan di Merauke. Kasubag Perbekalan dan Peralatan Bagian Logistik Polres Asmat, AKP Policharpus Ulukyanan, S.Sos saat ditemui media ini di Polres Merauke, Senin (20/6) mengungkapkan,  dirinya ditugaskan oleh Kapolres Asmat ke Merauke  untuk penertiban kendaraan roda dua milik Polres Asmat yang sementara dipakai oleh anggota Polres Asmat di Merauke. ‘’Jumlahnya ada 16 unit kendaraan,’’ kata mantan Kapolsek Onggaya, Polres Merauke ini. 

Policharpus  Ulukyanan menjelaskan, kondisi  geografis  di wilayah hukum Polres Asmat yang tidak memungkinkan karena hanya terdiri dari jembatan kayu, sehingga kebanyakan anggota Polres Asmat menitipkannya di Merauke.

Baca Juga :  Diminta Segera Menyampaikan Materi RAPBD 2024 

‘’Pada saat turun untuk melaksanakan tugas-tugas di Merauke baru kendaraan tersebut dipakai untuk kelancaran tugas. Contohnya, Reskim pakai ke kejaksaan atau ke pengadilan untuk koordinasi,’’ jelasnya. 

Dikatakan, jumlah kendaraan roda dua yang merupakan inventaris Polres Asmat di Merauke tersebut sebanyak 16 unit. Namun begitu, 2 diantaranya sudah ditarik karena anggota  polisi yang sebelumnya bertugas di Polres Asmat sudah pindah ke Merauke. ‘’Jadi yang 2 unit motor yang kami tarik itu, kami kasih ke anggota Polres Asmat lainnya,’’ jelasnya.

Ditanya lebih lanjut apakah  ada rencana untuk membawa motor-motor tersebut ke Asmat, Policharpus Ulukyanan  membenarkan hal tersebut. ‘’Rencana sebagian akan kita bawa ke Asmat untuk menunjang pelaksanaan tugas di sana, khususnya untuk tugas patroli,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Bawaslu Kuatkan Putusan KPU Merauke

Selama ini, lanjut dia, pihaknya mengunakan motor listrik. Namun yang jadi masalah, kata dia, kebanyakan motor listrik tersebut jika  baterainya sudah habis tidak dapat dipakai sehingga terkadang anggota terlambat mendatangi TKP.    

   ‘’Pengisiannya membutuhkan waktu kadang sampai 12 jam sekali pengisian dengan pemakaian bisa sampai 5 hari. Tapi, tergantung lagi baterainya. Kalau baterai baru, pakainya juga lama. Tapi kalau baterai lama  cepat sekali drop meskipun baterainya  udah diisi penuh,’’ pungkasnya. (ulo)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya