Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Selamatkan Aset Daerah, ini Perintah Bupati Boven Digoel

BOVEN DIGOEL– Bupati Boven Digoel Hengki Yaluwo, S.Sos, melantik 4 auditor dan 12 pengawas penyelenggaraan urusan pemerintah daerah (P2UPD) pada Inspektorat Daerah Kabupaten Boven Digoel di halaman Kantor Bupati Boven Digoel, Senin (19/6), kemarin.

Bupati menjelaskan, dengan pelantikan ini maka jumlah pengawas dan auditor yang dimiliki Pemkab Boven Digoel saat ini sebanyak 23 orang. “Dengan pelantikan ini, maka kita sekarang memiliki 23 auditor dan pengawas yang sebelumnya tinggal 7 orang,” tandas bupati.

  Menurutnya, hal yang pertama dilakukan oleh para pengawas dan auditor yang dilantik tersebut bersama dengan Inspektur Daerah adalah melakukan penataan aset daerah Kabupaten Boven Digoel. Karena selama ini, masalah aset daerah menjadi temuan terbesar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dimana untuk aset bergerak, dalam hal ini mobil dan sepeda motor Pemkab Boven Digoel memiliki tunggakan pajak sebesar Rp 22 miliar yang merupakan akumulasi dari tahun 2005 sampai sekarang ini.

Baca Juga :  Penerima Beasiswa Hanya Berikan Toleransi Satu Tahun

Namun aset bergerak tersebut tidak diketahui keberadaannya. Bupati Hengki Yaluwo mengaku, telah memerintahkan Inspektorat Daerah dan Satpol PP Kabupaten Boven Digoel untuk mencari aset-aset tersebut sampai ditemukan apapun kondisinya. Karena menurutnya, aset-aset tersebut milik negara.

“Saya sudah perintahkan inspektur daerah dan Satpol PP untuk mencari keberadaannya, apakah di Merauke, Jayapura atau di mana saya. Cari sampai ketemu, apapun keadaannya. Kalau memang sudah rusak berat, maka nanti kita hapus dari daftar aset dan kalau masih bisa dipakai maka bawa pulang. Kalau tidak bisa lagi dipakai maka catat, kemudian foto dan serahkan ke Inspektorat untuk dilakukan penghapusan aset,”tandasnya.

   Bupati Hengki juga menjelaskan, bahwa Pemkab Boven Digoel terus melakukan pembenahan aset daerah Kabupaten Boven Digoel dan bersyukur bahwa selama 2 tahun terakhir pengelolaan keuangan dan aset Kabupaten Boven Digoel mulai mengalami perubahan. “Dalam 2 tahun terakhir ini, hasil pengelolaan keuangan kita sudah wajar dengan pengecualian (WDP) yang sebelumnya selalu disclaimer,” jelasnya.

Baca Juga :  KAP Papua Bukan Tempat Bagi-bagi Proyek

Menurutnya, selama 14 tahun, Pemerintah Kabupaten Boven Digoel selalu mendapat disclaimer atau BPK tidak memberikan pendapat terhadap pengelolaan keuangan Pemkab Boven Digoel.

“Syukur bahwa dalam 2 tahun terakhir ini, saya bupati, wakil bupati, Sekda dan seluruh pimpinan OPD terus berusaha memperbaiki pengelolaan keuangan dan aset kita sehingga bisa mendapat WDP meski itu masih jauh dari yang diharapkan. Tapi setidaknya, sudah ada perbaikan,” tandasnya. (ulo/tho)

BOVEN DIGOEL– Bupati Boven Digoel Hengki Yaluwo, S.Sos, melantik 4 auditor dan 12 pengawas penyelenggaraan urusan pemerintah daerah (P2UPD) pada Inspektorat Daerah Kabupaten Boven Digoel di halaman Kantor Bupati Boven Digoel, Senin (19/6), kemarin.

Bupati menjelaskan, dengan pelantikan ini maka jumlah pengawas dan auditor yang dimiliki Pemkab Boven Digoel saat ini sebanyak 23 orang. “Dengan pelantikan ini, maka kita sekarang memiliki 23 auditor dan pengawas yang sebelumnya tinggal 7 orang,” tandas bupati.

  Menurutnya, hal yang pertama dilakukan oleh para pengawas dan auditor yang dilantik tersebut bersama dengan Inspektur Daerah adalah melakukan penataan aset daerah Kabupaten Boven Digoel. Karena selama ini, masalah aset daerah menjadi temuan terbesar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dimana untuk aset bergerak, dalam hal ini mobil dan sepeda motor Pemkab Boven Digoel memiliki tunggakan pajak sebesar Rp 22 miliar yang merupakan akumulasi dari tahun 2005 sampai sekarang ini.

Baca Juga :  Provinsi Diminta Segera Defenitifkan Pejabat Eselon III dan IV    

Namun aset bergerak tersebut tidak diketahui keberadaannya. Bupati Hengki Yaluwo mengaku, telah memerintahkan Inspektorat Daerah dan Satpol PP Kabupaten Boven Digoel untuk mencari aset-aset tersebut sampai ditemukan apapun kondisinya. Karena menurutnya, aset-aset tersebut milik negara.

“Saya sudah perintahkan inspektur daerah dan Satpol PP untuk mencari keberadaannya, apakah di Merauke, Jayapura atau di mana saya. Cari sampai ketemu, apapun keadaannya. Kalau memang sudah rusak berat, maka nanti kita hapus dari daftar aset dan kalau masih bisa dipakai maka bawa pulang. Kalau tidak bisa lagi dipakai maka catat, kemudian foto dan serahkan ke Inspektorat untuk dilakukan penghapusan aset,”tandasnya.

   Bupati Hengki juga menjelaskan, bahwa Pemkab Boven Digoel terus melakukan pembenahan aset daerah Kabupaten Boven Digoel dan bersyukur bahwa selama 2 tahun terakhir pengelolaan keuangan dan aset Kabupaten Boven Digoel mulai mengalami perubahan. “Dalam 2 tahun terakhir ini, hasil pengelolaan keuangan kita sudah wajar dengan pengecualian (WDP) yang sebelumnya selalu disclaimer,” jelasnya.

Baca Juga :  Pendataan dan Verifikasi Aset Provinsi untuk Boven dan Mappi Selesai   

Menurutnya, selama 14 tahun, Pemerintah Kabupaten Boven Digoel selalu mendapat disclaimer atau BPK tidak memberikan pendapat terhadap pengelolaan keuangan Pemkab Boven Digoel.

“Syukur bahwa dalam 2 tahun terakhir ini, saya bupati, wakil bupati, Sekda dan seluruh pimpinan OPD terus berusaha memperbaiki pengelolaan keuangan dan aset kita sehingga bisa mendapat WDP meski itu masih jauh dari yang diharapkan. Tapi setidaknya, sudah ada perbaikan,” tandasnya. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya