Sunday, April 28, 2024
30.7 C
Jayapura

Pendataan dan Verifikasi Aset Provinsi untuk Boven dan Mappi Selesai   

MERAUKE– Pemerintah Provinsi Papua Selatan bekerja sama dengan pemerintah provinsi induk dalam hal ini, Provinsi Papua terus melakukan pendataan dan verifikasi untuk pendataan aset daerah di 4 kabupaten yang menjadi cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan.

    Plt Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Anggaran dan Aset Daerah Provinsi Papua Selatan Dr. Mansur M., SH, M.Si, mengungkapkan bahwa  untuk Kabupaten  Boven Digoel dan Kabupaten Mappi, pendataan dan verifikasi aset Provinsi Papua selesai dilakukan.

    ‘’Untuk Kabupaten Merauke, dilakukan pendataan ulang  karena masih ada beberapa aset yang masih kurang-kurang. Tinggal Kabupaten Asmat yang sementara akan dilakukan pendataan dan verifikasi,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Kadis Pendidikan Kutuk Penyerangan ke SMPN Gudang Arang 

Dalam hal  pendataan dan verifikasi ini, lanjut Mansur, benar-benar dilakukan pengecekan di lapangan. Barang atau aset harus sesuai dengan yang sebenarnya. Sebab, jika tidak dilakukan pendataan dan verifikasi yang betul maka nantinya bisa menjadi disclaimer atau beban dari pemeriksaan BPK.  (ulo)   

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE– Pemerintah Provinsi Papua Selatan bekerja sama dengan pemerintah provinsi induk dalam hal ini, Provinsi Papua terus melakukan pendataan dan verifikasi untuk pendataan aset daerah di 4 kabupaten yang menjadi cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan.

    Plt Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Anggaran dan Aset Daerah Provinsi Papua Selatan Dr. Mansur M., SH, M.Si, mengungkapkan bahwa  untuk Kabupaten  Boven Digoel dan Kabupaten Mappi, pendataan dan verifikasi aset Provinsi Papua selesai dilakukan.

    ‘’Untuk Kabupaten Merauke, dilakukan pendataan ulang  karena masih ada beberapa aset yang masih kurang-kurang. Tinggal Kabupaten Asmat yang sementara akan dilakukan pendataan dan verifikasi,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Batalyon 575/GV Siap Kawal Perbatasan RI-PNG

Dalam hal  pendataan dan verifikasi ini, lanjut Mansur, benar-benar dilakukan pengecekan di lapangan. Barang atau aset harus sesuai dengan yang sebenarnya. Sebab, jika tidak dilakukan pendataan dan verifikasi yang betul maka nantinya bisa menjadi disclaimer atau beban dari pemeriksaan BPK.  (ulo)   

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya