Satu Lagi Korban Terserat Arus Sungai Mile 28 Ditemukan

MERAUKE –  Egiono Fatmil (23), salah  satu korban pendulang emas  yang terseret arus Sungai di Mile 28  saat menyeberang kali tersebut bersama istrinya, akhirnya  berhasil ditemukan, Rabu (20/4), kemarin. 

Release yang diterima dari  Humas Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika menjelaskan, korban ditemukan oleh Tim SAR  Gabungan yang terdiri dari personel Rescuer SAR Timika, Polres Mimika, ERG PT Freeport Indonesia dan masyarakat serta keluarga korban.

Korban Egiono ditemukan oleh tim dari masyarakat yang bergabung melakukan pencarian dengan berjalan kaki di daratan. Namun saat ditemukan, korban sudah tidak bernyawa atau meningal dunia di Mile 24, tidak jauh dari lokasi penemuan korban pertama.

Baca Juga :  Barang Bukti 41 Perkara Dimusnahkan

Setelah ditemukan, jenazah korban langsung dievakuasi ke RSUD  Timika untuk selanjutnya diserahkan ke pihak keluarga. Dengan penemuan  jenazah tersebut, maka operasi pencarian pasangan suami istri yang terseret arus sungai  tersebut dinyatakan ditutup.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri tersebut Egiono Fatmil dan  Brenda Wenehan (18)  dinyatakan hilang terseret arus Sungai di Mile 28 saat keduanya sedang menyeberangi sungai itu, Senin sekitar  pukul 20.00 WIT.

Pihak Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika baru mendapatkan laporan atas kecelakaan sungai ini Selasa (19/4) sekitar  pukul  14.30 WIT. Laporan dari pihak keluarga korban ke  Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika tersebut setelah pihak keluarga berhasil menemukan salah satu  korban tersebut  yakni  Brenda Wenehan, Selasa (19/4) sekitar pukul  12.00 WIT. Namun saat ditemukan, korban sudah  tak bernyawa lagi.(ulo/tho)

Baca Juga :  Puncak Mudik Nataru, KM Tatamailau Angkut Lebih 1.200 Penumpang dari Merauke 

MERAUKE –  Egiono Fatmil (23), salah  satu korban pendulang emas  yang terseret arus Sungai di Mile 28  saat menyeberang kali tersebut bersama istrinya, akhirnya  berhasil ditemukan, Rabu (20/4), kemarin. 

Release yang diterima dari  Humas Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika menjelaskan, korban ditemukan oleh Tim SAR  Gabungan yang terdiri dari personel Rescuer SAR Timika, Polres Mimika, ERG PT Freeport Indonesia dan masyarakat serta keluarga korban.

Korban Egiono ditemukan oleh tim dari masyarakat yang bergabung melakukan pencarian dengan berjalan kaki di daratan. Namun saat ditemukan, korban sudah tidak bernyawa atau meningal dunia di Mile 24, tidak jauh dari lokasi penemuan korban pertama.

Baca Juga :  ASN Katolik Harus Peduli Terhadap Sesama

Setelah ditemukan, jenazah korban langsung dievakuasi ke RSUD  Timika untuk selanjutnya diserahkan ke pihak keluarga. Dengan penemuan  jenazah tersebut, maka operasi pencarian pasangan suami istri yang terseret arus sungai  tersebut dinyatakan ditutup.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri tersebut Egiono Fatmil dan  Brenda Wenehan (18)  dinyatakan hilang terseret arus Sungai di Mile 28 saat keduanya sedang menyeberangi sungai itu, Senin sekitar  pukul 20.00 WIT.

Pihak Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika baru mendapatkan laporan atas kecelakaan sungai ini Selasa (19/4) sekitar  pukul  14.30 WIT. Laporan dari pihak keluarga korban ke  Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika tersebut setelah pihak keluarga berhasil menemukan salah satu  korban tersebut  yakni  Brenda Wenehan, Selasa (19/4) sekitar pukul  12.00 WIT. Namun saat ditemukan, korban sudah  tak bernyawa lagi.(ulo/tho)

Baca Juga :  781 CPNS Papua Selatan Akhirnya Terima SK

Berita Terbaru

Artikel Lainnya