Friday, November 21, 2025
32.7 C
Jayapura

Targetkan APBD 2026 Ditetapkan Sebelum 30 November

MERAUKE– Pemerintah bersama DPRK Merauke sepakat akan menetapkan APBD 2026 sebelum tanggal 30 November 2026. Jika tidak, maka Dana Otsus 2025 Termin ketiga tidak akan cair.

‘’Senin kemarin sudah ada penyerahan KUA PPAS dari bupati ke DPRK Merauke. Rencana hari ini, akan ada pertemuan antara eksekutif dan DPRK Merauke untuk membahas jadwal sidang APBD Induk 2026,’’ kata Sekwan Kabupaten Merauke David Tom Tuwok, ditemui media ini di ruang kerjanya, Selasa (18/11).

David Tom Tuwok menjelaskan, APBD induk 2026 tersebut sudah harus dibahas dan ditetapkan sebelum tanggal 30 November2026. Jika tidak, maka akan mempengaruhi syarat salur dana Otsus Papua 2025 termin ketiga.

Baca Juga :  PJ Walikota: DPRK Harus Perhatikan Isu Aktual 

‘’Kalau penetapan APBD 2026 terlambat, maka dana Otsus 2025 tahap atau termin ketiga tidak masuk rekening pemerintah daerah,’’ katanya.

David Tom Tuwok mengaku jika dana Otsus tahap ketiga tersebut tidak cair klarena keterlambatan pembahasan dan penentapan APBD 2026 akan berpengaruh pada pembayaran gaji dan hak-hak dari 8 anggota DPRK Merauke jalur pegangkatan yang dibayarkan dari dana Otsus Papua.

MERAUKE– Pemerintah bersama DPRK Merauke sepakat akan menetapkan APBD 2026 sebelum tanggal 30 November 2026. Jika tidak, maka Dana Otsus 2025 Termin ketiga tidak akan cair.

‘’Senin kemarin sudah ada penyerahan KUA PPAS dari bupati ke DPRK Merauke. Rencana hari ini, akan ada pertemuan antara eksekutif dan DPRK Merauke untuk membahas jadwal sidang APBD Induk 2026,’’ kata Sekwan Kabupaten Merauke David Tom Tuwok, ditemui media ini di ruang kerjanya, Selasa (18/11).

David Tom Tuwok menjelaskan, APBD induk 2026 tersebut sudah harus dibahas dan ditetapkan sebelum tanggal 30 November2026. Jika tidak, maka akan mempengaruhi syarat salur dana Otsus Papua 2025 termin ketiga.

Baca Juga :  Satgas Yonif 312/Kala Hitam Berikan Pelayanan Kesehatan 

‘’Kalau penetapan APBD 2026 terlambat, maka dana Otsus 2025 tahap atau termin ketiga tidak masuk rekening pemerintah daerah,’’ katanya.

David Tom Tuwok mengaku jika dana Otsus tahap ketiga tersebut tidak cair klarena keterlambatan pembahasan dan penentapan APBD 2026 akan berpengaruh pada pembayaran gaji dan hak-hak dari 8 anggota DPRK Merauke jalur pegangkatan yang dibayarkan dari dana Otsus Papua.

Berita Terbaru

Persipura TC di Jakarta dan Ujicoba 4 Laga

RD Buat Persipura Perkasa

PSBS Boyong 22 Pemain Hadapi PSM

DPRP Desak TAPD Segera Serahkan RAPBD 2026

Artikel Lainnya

/