Friday, April 26, 2024
27.7 C
Jayapura

Penyidik Kehilangan Jejak 10 Pemilik Motor Bodong

MERAUKE-Kendati masih dalam penyelidikan, namun  penyidik Polres Merauke  kehilangan jejak terhadap 10 pemilik nama palsu pengirim  untuk 30 unit sepeda motor bodong yang saat ini masih diamankan Polres Merauke.  

   “Untuk 10 pemilik lainnya itu kita  betul-betul kehilangan jejak,” kata Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Reskrim AKP Agus F. Pombos, SIK ketika  ditemui  Cenderawasih Pos di  ruang kerjanya. 

   Menurut Kasat Reskrim, pihaknya hilang jejak karena para pemilik tersebut menggunakan nama palsu mulai dari Surabaya sampai di Merauke.  “Memang nomor HP mereka ada dan saat itu masih sempat bisa dihubungi. Tapi setelah mereka tahu bahwa  motor-motor  itu sudah kita tangani,  nomor-nomor itu tidak dipakai sama sekali. Mungkin mereka langsung buang. Jadi jejak mereka langsung hilang semua,” jelasnya. 

Baca Juga :  Deteksi Secara Dini di Perbatasan, Satgas Pamtas Pantau Aktifitas Masyarakat 

   Karena itu, lanjut Kasat Reskrim, bahwa 30 unit sepeda motor yang pemiliknya hilang jejak tersebut akan tetap  diamankan sampai  pemiliknya bisa ditemukan. “Tapi, kalau tidak terungkap maka  motor-motor itu tetap  disitu sampai rusak. Karena itu barang ilegal atau bodong,” jelasnya.

    Sementara 11 unit motor lainnya, tergantung nanti  hasil putusan pengadilan. Pasalnya, 11 motor  lainnya merupakan milik 1 orang warga Merauke  yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, bernama Supartono.

  Supartono sendiri mengaku sudah 3 kali mendatangkan sepeda motor yang  hanya memiliki STNK  tanpa BPKB  dimana ia memesan dan membelinya hanya lewat whatshapp.  Di Merauke, kemudian motor-motor itu dijual ke pedalaman dengan keuntungan yang diperoleh antara Rp 1-1,5 juta.  

Baca Juga :  Masyarakat Akan Ajukan Gugatan class Action ke Pengadilan

   Sementara terhadap salah satu pelaku yang mengirim motor-motor bodong tersebut dari Malang dan menjadi DPO, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pihaknya sudah  koordinasi dengan Polres Malang. “Sampai  hari ini  belum ada informasi dari sana. Tentunya kita akan segera menjemput  tersangka kalau itu sudah diamankan  nanti,” tandasnya. (ulo/tri) 

MERAUKE-Kendati masih dalam penyelidikan, namun  penyidik Polres Merauke  kehilangan jejak terhadap 10 pemilik nama palsu pengirim  untuk 30 unit sepeda motor bodong yang saat ini masih diamankan Polres Merauke.  

   “Untuk 10 pemilik lainnya itu kita  betul-betul kehilangan jejak,” kata Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Reskrim AKP Agus F. Pombos, SIK ketika  ditemui  Cenderawasih Pos di  ruang kerjanya. 

   Menurut Kasat Reskrim, pihaknya hilang jejak karena para pemilik tersebut menggunakan nama palsu mulai dari Surabaya sampai di Merauke.  “Memang nomor HP mereka ada dan saat itu masih sempat bisa dihubungi. Tapi setelah mereka tahu bahwa  motor-motor  itu sudah kita tangani,  nomor-nomor itu tidak dipakai sama sekali. Mungkin mereka langsung buang. Jadi jejak mereka langsung hilang semua,” jelasnya. 

Baca Juga :  Amankan Pilkada, Pemkab Alokasikan Rp 7 Miliar

   Karena itu, lanjut Kasat Reskrim, bahwa 30 unit sepeda motor yang pemiliknya hilang jejak tersebut akan tetap  diamankan sampai  pemiliknya bisa ditemukan. “Tapi, kalau tidak terungkap maka  motor-motor itu tetap  disitu sampai rusak. Karena itu barang ilegal atau bodong,” jelasnya.

    Sementara 11 unit motor lainnya, tergantung nanti  hasil putusan pengadilan. Pasalnya, 11 motor  lainnya merupakan milik 1 orang warga Merauke  yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, bernama Supartono.

  Supartono sendiri mengaku sudah 3 kali mendatangkan sepeda motor yang  hanya memiliki STNK  tanpa BPKB  dimana ia memesan dan membelinya hanya lewat whatshapp.  Di Merauke, kemudian motor-motor itu dijual ke pedalaman dengan keuntungan yang diperoleh antara Rp 1-1,5 juta.  

Baca Juga :  Deteksi Secara Dini di Perbatasan, Satgas Pamtas Pantau Aktifitas Masyarakat 

   Sementara terhadap salah satu pelaku yang mengirim motor-motor bodong tersebut dari Malang dan menjadi DPO, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pihaknya sudah  koordinasi dengan Polres Malang. “Sampai  hari ini  belum ada informasi dari sana. Tentunya kita akan segera menjemput  tersangka kalau itu sudah diamankan  nanti,” tandasnya. (ulo/tri) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya