MERAUKE-Kendati masih dalam penyelidikan, namun penyidik Polres Merauke kehilangan jejak terhadap 10 pemilik nama palsu pengirim untuk 30 unit sepeda motor bodong yang saat ini masih diamankan Polres Merauke.
“Untuk 10 pemilik lainnya itu kita betul-betul kehilangan jejak,” kata Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Reskrim AKP Agus F. Pombos, SIK ketika ditemui Cenderawasih Pos di ruang kerjanya.
Menurut Kasat Reskrim, pihaknya hilang jejak karena para pemilik tersebut menggunakan nama palsu mulai dari Surabaya sampai di Merauke. “Memang nomor HP mereka ada dan saat itu masih sempat bisa dihubungi. Tapi setelah mereka tahu bahwa motor-motor itu sudah kita tangani, nomor-nomor itu tidak dipakai sama sekali. Mungkin mereka langsung buang. Jadi jejak mereka langsung hilang semua,” jelasnya.
Karena itu, lanjut Kasat Reskrim, bahwa 30 unit sepeda motor yang pemiliknya hilang jejak tersebut akan tetap diamankan sampai pemiliknya bisa ditemukan. “Tapi, kalau tidak terungkap maka motor-motor itu tetap disitu sampai rusak. Karena itu barang ilegal atau bodong,” jelasnya.
Sementara 11 unit motor lainnya, tergantung nanti hasil putusan pengadilan. Pasalnya, 11 motor lainnya merupakan milik 1 orang warga Merauke yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, bernama Supartono.
Supartono sendiri mengaku sudah 3 kali mendatangkan sepeda motor yang hanya memiliki STNK tanpa BPKB dimana ia memesan dan membelinya hanya lewat whatshapp. Di Merauke, kemudian motor-motor itu dijual ke pedalaman dengan keuntungan yang diperoleh antara Rp 1-1,5 juta.
Sementara terhadap salah satu pelaku yang mengirim motor-motor bodong tersebut dari Malang dan menjadi DPO, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pihaknya sudah koordinasi dengan Polres Malang. “Sampai hari ini belum ada informasi dari sana. Tentunya kita akan segera menjemput tersangka kalau itu sudah diamankan nanti,” tandasnya. (ulo/tri)