Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Dua Rumah Dinas Mantan Wabup Jadi Temuan BPK

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Merauke Ir. Drs Benjamin Latumahina

MERAUKE- Dua  rumah dinas   yang ditempati dua mantan wakil bupati  Merauke   menjadi  catatan  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua dalam Laporan  Hasil Pemeriksaan (LHP)  terhadap asset Kabupaten Merauke tahun 2018. 

‘’Menjadi catatan BPK terhadap dua rumah dinas  yang ditempati dua  mantan wakil bupati Merauke di seputaran gedung negara,’’ jelas  Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Merauke Ir. Drs Benjamin Latumahina di ruang  kerjanya,  Selasa (18/6). 

      Menurut   Politisi Partai NasDem ini, catatan BPK tersebut merupakan hal penting yang harus segera ditindaklanjuti seperti apa. Karena mengingat  sewa rumah dinas dari Wakil Bupati Merauke  sekarang dinilai  oleh BPK sebagai sebuah pemborosan.  ‘’Jadi itu dinilai sebagai sebuah pemborosan. Karena di satu sisi  ada rumah dinas  yang ditempati oleh 2 mantan wakil bupati Merauke sebelumnya,  namun   masih ada sewa rumah dinas  wakil bupati sekarang,’’ lanjutnya.  

Baca Juga :  Satpol PP Sita Daging Domba, Sapi dan Kerbau

     Benjamin Latumahina mengungkapkan, seharusnya  setelah  tidak menjabat rumah dinas tersebut  ditinggalkan  untuk digunakan  oleh  oleh pejabat  baru.   Karena itu, jelas  Benjamin Latumahina,    masalah  ini  perlu segera ditertibkan agar tidak menjadi catatan   pihak BPK untuk tahun mendatang.   

   “Jadi mungkin masalah pendataan asset  ini  yang kurang. Saya pikir  kalau pendataan asset ini diikuti dengan aturan saya  pikir tidak akan seperti ini . dan  saya pikir ini akan menjadi  pekerjaan dari Pansus,’’ terangnya. 

   Dua rumah jabatan wakil bupati Merauke yang dimaksud  tersebut, rumah  dinas yang masih ditempati Mantan Wabup dr. Benjamin Simatupang, MPh dan  Mantan Wakil Bupati Merauke Drs Waryoto, M.Si. Kedua     rumah jabatan  ini sebenarnya sempat akan ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja  Kabupaten Merauke pada masa pemerintahan bupati Drs Romanus Mbaraka dengan memberikan  pemberitahuan   kepada kedua  pihak tersebut untuk segera mengosongkan kedua rumah dinas  itu.Namun faktanya,   tidak berhasil untuk menertibkan atau mengosongkan   kedua rumah dinas itu. (ulo/tri)   

Baca Juga :  Rawan Gejolak, Penyalur dan Pertamina Diminta Transparan
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Merauke Ir. Drs Benjamin Latumahina

MERAUKE- Dua  rumah dinas   yang ditempati dua mantan wakil bupati  Merauke   menjadi  catatan  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua dalam Laporan  Hasil Pemeriksaan (LHP)  terhadap asset Kabupaten Merauke tahun 2018. 

‘’Menjadi catatan BPK terhadap dua rumah dinas  yang ditempati dua  mantan wakil bupati Merauke di seputaran gedung negara,’’ jelas  Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Merauke Ir. Drs Benjamin Latumahina di ruang  kerjanya,  Selasa (18/6). 

      Menurut   Politisi Partai NasDem ini, catatan BPK tersebut merupakan hal penting yang harus segera ditindaklanjuti seperti apa. Karena mengingat  sewa rumah dinas dari Wakil Bupati Merauke  sekarang dinilai  oleh BPK sebagai sebuah pemborosan.  ‘’Jadi itu dinilai sebagai sebuah pemborosan. Karena di satu sisi  ada rumah dinas  yang ditempati oleh 2 mantan wakil bupati Merauke sebelumnya,  namun   masih ada sewa rumah dinas  wakil bupati sekarang,’’ lanjutnya.  

Baca Juga :  Merauke Sudah Berada di Zona Kuning

     Benjamin Latumahina mengungkapkan, seharusnya  setelah  tidak menjabat rumah dinas tersebut  ditinggalkan  untuk digunakan  oleh  oleh pejabat  baru.   Karena itu, jelas  Benjamin Latumahina,    masalah  ini  perlu segera ditertibkan agar tidak menjadi catatan   pihak BPK untuk tahun mendatang.   

   “Jadi mungkin masalah pendataan asset  ini  yang kurang. Saya pikir  kalau pendataan asset ini diikuti dengan aturan saya  pikir tidak akan seperti ini . dan  saya pikir ini akan menjadi  pekerjaan dari Pansus,’’ terangnya. 

   Dua rumah jabatan wakil bupati Merauke yang dimaksud  tersebut, rumah  dinas yang masih ditempati Mantan Wabup dr. Benjamin Simatupang, MPh dan  Mantan Wakil Bupati Merauke Drs Waryoto, M.Si. Kedua     rumah jabatan  ini sebenarnya sempat akan ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja  Kabupaten Merauke pada masa pemerintahan bupati Drs Romanus Mbaraka dengan memberikan  pemberitahuan   kepada kedua  pihak tersebut untuk segera mengosongkan kedua rumah dinas  itu.Namun faktanya,   tidak berhasil untuk menertibkan atau mengosongkan   kedua rumah dinas itu. (ulo/tri)   

Baca Juga :  Rawan Gejolak, Penyalur dan Pertamina Diminta Transparan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya