Tuesday, May 20, 2025
26.4 C
Jayapura

Evaluasi DOB Papua Selatan, Panja Pengawasan Komisi II Turun ke Lapangan    

MERAUKE – Panja Pengawasan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Papua Selatan guna mengevaluasi percepatan pembangunan masa transisi Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua selatan dipimpin Bahtiar.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kesediaan waktu dan sambutan hangat dari seluruh pihak di Provinsi Papua Selatan yang telah menerima Tim Kunjungan Kerja Panja Evaluasi Daerah Otonomi Baru (DOB) Komisi II DPR RI,”kata Bahtiar saat rapat  evaluasi di Swissbel-hotel Merauke, Jumat (16/5/2025) sore.  Rapat evaluasi ini dilakukan setelah meninjau langsung ke Pusta Pemerintahan Papua Selatan di Salor, Merauke.

Bahtiar menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari kerja pengawasan konstitusional Komisi II DPR RI terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan. 

Baca Juga :  Mantapkan Diri Maju Bertarung Pilkada Gubernur Papua Selatan

Evaluasi ini penting untuk mengidentifikasi capaian dan hambatan selama masa transisi DOB, serta menyusun rekomendasi kebijakan yang tepat sasaran untuk mendukung penguatan kelembagaan dan percepatan pembangunan di Papua Selatan.

Pembentukan empat DOB di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya, merupakan implementasi dari aspirasi panjang masyarakat Papua, sekaligus menjadi manifestasi nyata dari komitmen negara untuk mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat pengakuan dan perlindungan hak-hak Orang Asli Papua (OAP) dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

MERAUKE – Panja Pengawasan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Papua Selatan guna mengevaluasi percepatan pembangunan masa transisi Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua selatan dipimpin Bahtiar.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kesediaan waktu dan sambutan hangat dari seluruh pihak di Provinsi Papua Selatan yang telah menerima Tim Kunjungan Kerja Panja Evaluasi Daerah Otonomi Baru (DOB) Komisi II DPR RI,”kata Bahtiar saat rapat  evaluasi di Swissbel-hotel Merauke, Jumat (16/5/2025) sore.  Rapat evaluasi ini dilakukan setelah meninjau langsung ke Pusta Pemerintahan Papua Selatan di Salor, Merauke.

Bahtiar menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari kerja pengawasan konstitusional Komisi II DPR RI terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan. 

Baca Juga :  Cegah Virus Corona, Siaga Satu di Pintu Pelabuhan dan Bandara

Evaluasi ini penting untuk mengidentifikasi capaian dan hambatan selama masa transisi DOB, serta menyusun rekomendasi kebijakan yang tepat sasaran untuk mendukung penguatan kelembagaan dan percepatan pembangunan di Papua Selatan.

Pembentukan empat DOB di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya, merupakan implementasi dari aspirasi panjang masyarakat Papua, sekaligus menjadi manifestasi nyata dari komitmen negara untuk mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat pengakuan dan perlindungan hak-hak Orang Asli Papua (OAP) dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/