Monday, April 29, 2024
25.7 C
Jayapura

BPJS Kesehatan Rutin Bayar Klaim Rumah Sakit

MERAUKE–Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Cabang Merauke tiap bulan membayar klaim rumah sakit. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Merauke, Hernawan Priyastomo saat ditemui media ini mengungkapkan, klaim kapitasi tersebut setiap bulannya telah dibayarkan, baik ke rumah sakit maupun ke apotik Program Rujuk Balik (PRB)

‘’Kalau  di RSUD Merauke sudah bagus  dan klaimnya selalu ada peningkatan. Kami sudah membayarkan  kapitasi secara rutin setiap bulan. Kami  bayarkan ke FKPT dan ada juga non kapitasi yang juga kita bayarkan FKTP. Ke rumah sakit, kita bayarkan rawat jalan dan rawat inapnya  setiap bulan,’’tandas Hernawan Priyastomo.

Pihaknya, lanjut dia,  mengejar atau meminta rumah sakit untuk segera mengajukan klaim. Artinya, klaim  diajukan setiap H-1. Untuk pelayanan bulan Mei  sudah diajukan ditagih di bulan    Juni.  ‘’Kita juga pembayaran  klaim ke apotik PRB.  Semua rumah sakit sudah dibayarkan setiap bulannya,’’ terangnya.   

Baca Juga :  Tetapkan Setiap 14 Agustus Hari Libur Fakultatif

Hernawan Priyastomo menambahkan bahwa klaim  yang telah dibayarkan untuk seluruh rumah sakit di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Merauke dari Januari-April  2023 untuk Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL)  sebesar Rp 5,9 miliar. Sementara Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL) sebesar Rp 21,8 miliar.  ‘’Sedangkan pembayaran kapitasi Juni 2023 untuk semua kabupaten sebesar Rp 2,7 miliar,’’ tambahnya. (ulo/tho)

MERAUKE–Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Cabang Merauke tiap bulan membayar klaim rumah sakit. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Merauke, Hernawan Priyastomo saat ditemui media ini mengungkapkan, klaim kapitasi tersebut setiap bulannya telah dibayarkan, baik ke rumah sakit maupun ke apotik Program Rujuk Balik (PRB)

‘’Kalau  di RSUD Merauke sudah bagus  dan klaimnya selalu ada peningkatan. Kami sudah membayarkan  kapitasi secara rutin setiap bulan. Kami  bayarkan ke FKPT dan ada juga non kapitasi yang juga kita bayarkan FKTP. Ke rumah sakit, kita bayarkan rawat jalan dan rawat inapnya  setiap bulan,’’tandas Hernawan Priyastomo.

Pihaknya, lanjut dia,  mengejar atau meminta rumah sakit untuk segera mengajukan klaim. Artinya, klaim  diajukan setiap H-1. Untuk pelayanan bulan Mei  sudah diajukan ditagih di bulan    Juni.  ‘’Kita juga pembayaran  klaim ke apotik PRB.  Semua rumah sakit sudah dibayarkan setiap bulannya,’’ terangnya.   

Baca Juga :  Tetapkan Setiap 14 Agustus Hari Libur Fakultatif

Hernawan Priyastomo menambahkan bahwa klaim  yang telah dibayarkan untuk seluruh rumah sakit di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Merauke dari Januari-April  2023 untuk Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL)  sebesar Rp 5,9 miliar. Sementara Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL) sebesar Rp 21,8 miliar.  ‘’Sedangkan pembayaran kapitasi Juni 2023 untuk semua kabupaten sebesar Rp 2,7 miliar,’’ tambahnya. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya