MERAUKE–Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Cabang Merauke tiap bulan membayar klaim rumah sakit. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Merauke, Hernawan Priyastomo saat ditemui media ini mengungkapkan, klaim kapitasi tersebut setiap bulannya telah dibayarkan, baik ke rumah sakit maupun ke apotik Program Rujuk Balik (PRB)
‘’Kalau di RSUD Merauke sudah bagus dan klaimnya selalu ada peningkatan. Kami sudah membayarkan kapitasi secara rutin setiap bulan. Kami bayarkan ke FKPT dan ada juga non kapitasi yang juga kita bayarkan FKTP. Ke rumah sakit, kita bayarkan rawat jalan dan rawat inapnya setiap bulan,’’tandas Hernawan Priyastomo.
Pihaknya, lanjut dia, mengejar atau meminta rumah sakit untuk segera mengajukan klaim. Artinya, klaim diajukan setiap H-1. Untuk pelayanan bulan Mei sudah diajukan ditagih di bulan Juni. ‘’Kita juga pembayaran klaim ke apotik PRB. Semua rumah sakit sudah dibayarkan setiap bulannya,’’ terangnya.
Hernawan Priyastomo menambahkan bahwa klaim yang telah dibayarkan untuk seluruh rumah sakit di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Merauke dari Januari-April 2023 untuk Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL) sebesar Rp 5,9 miliar. Sementara Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL) sebesar Rp 21,8 miliar. ‘’Sedangkan pembayaran kapitasi Juni 2023 untuk semua kabupaten sebesar Rp 2,7 miliar,’’ tambahnya. (ulo/tho)