Tuesday, May 21, 2024
24.7 C
Jayapura

Pemkab Berikan Penghargaan kepada Pembayar Pajak Daerah Terbaik

MERAUKE – Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Merauke memberikan penghargaan kepada pembayar pajak daerah terbaik di swiss Belhotel Merauke, Rabu  (17/01/2024).

Adapun penghargaan diberikan kepada pembayar pajak bidang perhotelan, restoran, hiburan, reklame, air tanah, pajak bumi dan bangunan (PBB) perdesaan dan perkotaan, pejabat pembuat akta tanah (PPAT) teladan dan apresiasi khusus SKPD pengelola pendapatan asli daerah.

   Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT, mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, dari target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Merauke sebesar Rp 161, 372 miliar lebih telah terealisasi sebesar Rp 212,175 miliar lebih atau melampaui target yang telah ditetapkan.  Sementara untuk pajak daerah di tahun 2023 dari target Rp 58,498 miliar lebih terealisasi sebesar Rp 73,54 miliar.

   Dengan perolehan pendapatan asli daerah dan pajak tersebut, kata bupati  Romanus Mbaraka, menunjukan bahwa ekonomi Merauke ini tumbuh dan berkembang. Apalagi, dengan Merauke sebagai ibukota Provinsi Papua Selatan, maka diharapkan PAD kedepan akan semakin meningkat. Karena Kota Merauke akan tumbuh kota jasa.

Baca Juga :  Merasa Dirugikan, Calon MRPS dari Boven Digoel Lapor ke Panwas 

‘’Kalau dilihat dari  penerimaan PAD terbesar adalah Timika karena ada tambang. Sementara kita ini tidak ada tambang sama sekali. Kita hanya sebagai daerah pertanian. Tapi, soal PAD, kita bisa  bersaing dengan kota-kota besar lainnya yang ada di Papua,’’ katanya. Karena itu, bupati Romanus Mbaraka optimis  untuk 2024 dan 2025 mendatang, PAD Kabupaten Merauke  bisa mencapai Rp 300 miliar. Ini apabila semua potensi pajak dan retribusi di Kabupaten Merauke dapat digali dan para wajib pajak membayar secara patuh.

   Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Merauke Dra. Majinur, M.Si, menjelaskan tujuan pemberian apresiasi pajak daerah ini sebagai s peningkatan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi perpajakan. Kedua sebagai upaya untuk memberikan apresiais kepada wajib pajak atas kepatuhan dan ketaatan serta bahan publikasi kepatuhan wajib pajak yang dapat menjadi ispirasi keteladanan bagi wajib pajak lainnya.

Baca Juga :  Tidak Perlu Takut Isu Demo Besar-Besaran

   Majinur  juga menambahkan bahwa pembayaran pajak dan retribusi tersebut mulai dilakukan secara non tunai dimana pada tahun 2023 pembayaran pajak secara non tunai sudah mencapai 92 persen dan menjadikan Kabupaten Merauke di tahun 2023 sebagai salah satu kabupaten penerima penghargaan yang  melakukan transaksi pembayaran  pajak secara non tunai di Indonesia. (ulo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE – Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Merauke memberikan penghargaan kepada pembayar pajak daerah terbaik di swiss Belhotel Merauke, Rabu  (17/01/2024).

Adapun penghargaan diberikan kepada pembayar pajak bidang perhotelan, restoran, hiburan, reklame, air tanah, pajak bumi dan bangunan (PBB) perdesaan dan perkotaan, pejabat pembuat akta tanah (PPAT) teladan dan apresiasi khusus SKPD pengelola pendapatan asli daerah.

   Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT, mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, dari target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Merauke sebesar Rp 161, 372 miliar lebih telah terealisasi sebesar Rp 212,175 miliar lebih atau melampaui target yang telah ditetapkan.  Sementara untuk pajak daerah di tahun 2023 dari target Rp 58,498 miliar lebih terealisasi sebesar Rp 73,54 miliar.

   Dengan perolehan pendapatan asli daerah dan pajak tersebut, kata bupati  Romanus Mbaraka, menunjukan bahwa ekonomi Merauke ini tumbuh dan berkembang. Apalagi, dengan Merauke sebagai ibukota Provinsi Papua Selatan, maka diharapkan PAD kedepan akan semakin meningkat. Karena Kota Merauke akan tumbuh kota jasa.

Baca Juga :  Kapolda Papua Beri Wejangan Jaga Jiwa Korsa

‘’Kalau dilihat dari  penerimaan PAD terbesar adalah Timika karena ada tambang. Sementara kita ini tidak ada tambang sama sekali. Kita hanya sebagai daerah pertanian. Tapi, soal PAD, kita bisa  bersaing dengan kota-kota besar lainnya yang ada di Papua,’’ katanya. Karena itu, bupati Romanus Mbaraka optimis  untuk 2024 dan 2025 mendatang, PAD Kabupaten Merauke  bisa mencapai Rp 300 miliar. Ini apabila semua potensi pajak dan retribusi di Kabupaten Merauke dapat digali dan para wajib pajak membayar secara patuh.

   Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Merauke Dra. Majinur, M.Si, menjelaskan tujuan pemberian apresiasi pajak daerah ini sebagai s peningkatan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi perpajakan. Kedua sebagai upaya untuk memberikan apresiais kepada wajib pajak atas kepatuhan dan ketaatan serta bahan publikasi kepatuhan wajib pajak yang dapat menjadi ispirasi keteladanan bagi wajib pajak lainnya.

Baca Juga :  Miris, Tiga Tahun SD YPPK Bibikem Lumpuh


   Majinur  juga menambahkan bahwa pembayaran pajak dan retribusi tersebut mulai dilakukan secara non tunai dimana pada tahun 2023 pembayaran pajak secara non tunai sudah mencapai 92 persen dan menjadikan Kabupaten Merauke di tahun 2023 sebagai salah satu kabupaten penerima penghargaan yang  melakukan transaksi pembayaran  pajak secara non tunai di Indonesia. (ulo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya