MERAUKE–Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan, SIK meminta kepada kepada siapapun, baik itu pejabat, pengusaha maupun masyarakat yang merasa dirugikan karena namanya dicatut di Media Sosial (Medsos) agar segera melapor Polres Merauke.
‘’Seperti kemarin, Pj Gubernur yang melaporkan secara langsung kepada kami, kami langsung tindaklanjuti. Ternyata pelakunya ada di Jawa Barat,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, kepada media ini, Rabu (18/1).
Hal ini diungkapkan Kapolres Sandi Sultan sehubungan permintaan dari Ketua DPRD Merauke, Ir. Drs. Benjamin Latumahina agar kepolisian serius menangani kasus yang mencatut nama pejabat melalui Medsos untuk mendapatkan keuntungan. Karena dirinya mengaku salah satu korban dari pencatutan nama di Medsos tersebut.
‘’Berkaitan dengan kejahatan di media sosial, saya sudah pernah menyampaikan kalau masyarakat jangan cuma percaya. Karena dunia maya ini sifatnya tidak jelas. Siapa punya akun, identitasnya seperti apa. Jadi jangan cepat percaya,tandsnya.
Ditambahkan, jika memang merasa dirugikan baik itu teman-teman dari pejabat, baik bupati, ketua DPRD, Dandim, Kapolres, pengadilan, kejaksaan atau mungkin pejabat daerah lainnya yang merasa dirugikan, silakanm dilaporkan.
Menurut Kapolres, setiap ada pergantian pejabat atau memasuki tahun politik atau ada keinginan seseorang memperoleh jabatan tertentu , ini yang dapat dimanfaatkan para pelaku dengan mengatasnamakan dan meminta sesuatu yang dapat merugikan masyarakat. ‘’Jadi sekali lagi, segera laporkan dan kita akan tindaklanjuti,’’pungkasnya. jelasnya.(ulo/tho)