
MERAUKE- Mewakili teman-temannya, sekitar 7 tenaga pendamping Bangsaku mengadu ke Ketua DPRD Merauke Ir. Drs Benjamin Latumahina di ruang kerjanya, Selasa (17/12). Kepada wartawan, Yoseph Roni salah satu dari tenaga pendamping tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya ke DPRD Merauke untuk mewakili 179 pendamping bangsaku untuk menyampaikan beberapa hal kepada dewan.
Pertama adalah SK sebagai pendamping selama setahun belum pernah diterbitkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Merauke, lalu gaji selama 3 bulan yang telah dijanjikan oleh kepala dinas untuk dibayarkan mulai Oktober-Desember 2019.
“Ketiga adalah kami minta untuk diberikan sertifikat diklat di tahun 2018 yang sampai sekarang tidak pernah dikeluarkan. Padahal kami diklat itu selama kurang lebih 2 minggu,’’ jelasnya. Dan terakhir adalah surat pemberhentikan secara tertulis sebagai tenaga pendamping.
“Kalau kami betul-betul tidak dipakai lagi di dinas terkait, tolong segera dibuatkan surat pemberhentikan. Supaya jelas. Bukan kita datang dan disampaikan secara lisan kamu bubar. Bukan begitu. Karena kita direktur baik-baik maka kalau tidak dipakai lagi maka diberikan surat pemberhentian sebagai tenaga pendamping,’’ jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Merauke Ir. Drs Benjamin Latumahina menjelaskan bahwa pertemuan yang dilakukan tersebut berkaitan dengan pendamping bangsaku sejak 2017, 2018 dan 2019. ‘’Jadi ini juga kita perlu klarifikasi dengan kepala dinas PMK tentang keberadaan dari tenaga pendamping ini dan apa yang mereka harapkan. Karena kelihatannya di tahun 2019 ini keberadaan mereka tidak lagi difungsikan,’’ katanya.
Benjamin Latumahina mengaku telah menghubungi langsung kepala Dinas PMK Kabupaten Merauke. Dari apa yang disampaikan oleh kepala BPMK, tenaga pendamping tersebut bekerja tidak lagi sesuai yang diharapkan. ‘’Kalau saya dengar dari kepala BPMK, keberadaan tenaga PMK ini sepertinya tidak bekerja sesuai yang diharapkan, sehingga hak mereka berupa honor mereka tidak bisa digelontorkan karena pertanggungjawabannya tidak ada. Tapi, nanti kita akan koordinasikan dengan pak bupati yang mempunyai program bangsaku sekaligus klarifikasi dengan kepala Dinas PMK. Tapi besok (hari ini,red) kita akan lihat apakah kepala PMK tetap atau bergeser ke SKPD lain. Karena ada rencana besok itu akan ada pelantikan,” jelasnya.
Namun begitu, tambah Benjamin Latumahina, bahwa jika kontrak dari tenaga pendamping bangsaku tersebut tidak dilanjutkan maka diharapkan diselesaikan dengan baik. (ulo/tri)