MERAUKE – Pemerintah Provinsi Papua melalui Badan Perencanaan Pembangunan dan Inovasi Daerah (Bapperinda) menggelar musyawarah rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Provinsi Papua Selatan dengan waktu 20 tahun, 2025-2045 diikuti kabupaten lingkup Pemprov Papua Selatan, Selasa (16/07/2024).
Pj Gubernur Papua Selatan Diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Papua Selatan Willem Andrew Da Costa saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, pelaksanaan Musrenbang RPJPD ini merupakan bagian dari proses perencanaan untuk menentukan kebijakan masa depan.
Musrenbang ini melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan guna memanfaatkan dan mengalokasikan sumber daya yang ada dalam jangka waktu tertentu di daerah selama 20 tahun.
‘’Musrenbang RPJPD Provinsi Papua Selatan tahun 2025-2045 ini memiliki tujuan untuk mewujudkan pembangunan daerah yang merupakan bagian iontegral dari pembangunan nasional dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia , serta mendukung terwujudnyavisi Indonesia emas 2045, negara nusantara berdaulat, maju, dan berkelanjutan, dengan tetap menjaga semangtat Otonomi Khusus Papua dan misi 2100 Tanah Papua mewujudkan kebahagiaan dan kualitas hidup seluruh rakyat Papua berada pada tingkat setinggi-tingginya secara adil dan merata serta kondisi alam Papua baik darat, perairan, udara tetap lestari dan terjaga serta meningkat kualitasnya,’’ katanya.
Selanjutnya diharapkan dalam 20 tahun kedepan capaian RPJPD ini dapat meletakan dasar awal yang fundamental di Provinsi Papua Selatan terutama dalam memperkuat identitas budaya dan kearifan lokal Papua, sambil mengintegrasikan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan sosial.