Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Pemprov Gelar Musrenbang Rencana Pembangunan Daerah Jangka Panjang 

MERAUKE – Pemerintah Provinsi Papua melalui Badan Perencanaan Pembangunan dan Inovasi Daerah  (Bapperinda)  menggelar musyawarah rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Provinsi Papua Selatan dengan waktu 20 tahun, 2025-2045 diikuti kabupaten lingkup Pemprov Papua Selatan, Selasa (16/07/2024).   

Pj Gubernur Papua Selatan Diwakili  Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Papua Selatan Willem Andrew Da Costa saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014  tentang pemerintahan daerah dan Peraturan pemerintah nomor  18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, pelaksanaan Musrenbang  RPJPD ini merupakan bagian dari proses perencanaan untuk menentukan kebijakan masa depan. 

Baca Juga :  Kembalikan Berkas Persyaratan Bacalon Persorangan

Musrenbang ini melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan guna memanfaatkan dan mengalokasikan sumber daya yang ada dalam jangka waktu tertentu di daerah selama 20 tahun.

‘’Musrenbang  RPJPD Provinsi Papua Selatan tahun  2025-2045 ini memiliki tujuan untuk mewujudkan pembangunan daerah yang merupakan bagian iontegral dari pembangunan nasional dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia , serta mendukung terwujudnyavisi Indonesia emas 2045, negara nusantara berdaulat, maju, dan berkelanjutan, dengan tetap menjaga semangtat Otonomi Khusus  Papua dan misi 2100  Tanah Papua  mewujudkan kebahagiaan dan kualitas hidup seluruh rakyat Papua berada pada tingkat setinggi-tingginya secara adil dan merata serta kondisi alam Papua baik darat, perairan, udara tetap lestari dan terjaga serta meningkat kualitasnya,’’ katanya.   

Baca Juga :  Barang Milik Negara Hasil Penindakan Bea Cukai Dimusnakan 

   Selanjutnya diharapkan dalam 20 tahun kedepan capaian RPJPD ini dapat meletakan dasar awal yang fundamental di Provinsi Papua Selatan terutama dalam memperkuat identitas budaya dan kearifan lokal Papua, sambil mengintegrasikan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan sosial.   

MERAUKE – Pemerintah Provinsi Papua melalui Badan Perencanaan Pembangunan dan Inovasi Daerah  (Bapperinda)  menggelar musyawarah rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Provinsi Papua Selatan dengan waktu 20 tahun, 2025-2045 diikuti kabupaten lingkup Pemprov Papua Selatan, Selasa (16/07/2024).   

Pj Gubernur Papua Selatan Diwakili  Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Papua Selatan Willem Andrew Da Costa saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014  tentang pemerintahan daerah dan Peraturan pemerintah nomor  18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, pelaksanaan Musrenbang  RPJPD ini merupakan bagian dari proses perencanaan untuk menentukan kebijakan masa depan. 

Baca Juga :  Bupati Romanus Ingatkan Pengelolaan Keuangan Harus tertib

Musrenbang ini melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan guna memanfaatkan dan mengalokasikan sumber daya yang ada dalam jangka waktu tertentu di daerah selama 20 tahun.

‘’Musrenbang  RPJPD Provinsi Papua Selatan tahun  2025-2045 ini memiliki tujuan untuk mewujudkan pembangunan daerah yang merupakan bagian iontegral dari pembangunan nasional dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia , serta mendukung terwujudnyavisi Indonesia emas 2045, negara nusantara berdaulat, maju, dan berkelanjutan, dengan tetap menjaga semangtat Otonomi Khusus  Papua dan misi 2100  Tanah Papua  mewujudkan kebahagiaan dan kualitas hidup seluruh rakyat Papua berada pada tingkat setinggi-tingginya secara adil dan merata serta kondisi alam Papua baik darat, perairan, udara tetap lestari dan terjaga serta meningkat kualitasnya,’’ katanya.   

Baca Juga :  Antisipasi Kalender Kamtibmas, Polisi Lakukan Operasi Razia

   Selanjutnya diharapkan dalam 20 tahun kedepan capaian RPJPD ini dapat meletakan dasar awal yang fundamental di Provinsi Papua Selatan terutama dalam memperkuat identitas budaya dan kearifan lokal Papua, sambil mengintegrasikan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan sosial.   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya