Nelson menjelaskan bahwa yang bersangkutan datang marah-marah terkait dengan masalah pekerjaan 2024. Padahal, kata dia, paket pekerjaan 2024 di Dinas Perhubugan Provinsi Papua Selatan tersebut masih dalam proses. Belum ada yang mendapatkan paket pekerjaan. ‘’Semuanya masih dalam proses sampai tender nanti,’’ katanya.
Dari pantauan media ini, sekitar pukul 11.30 WIT, sejumlah anggota Polres Merauke datang mengambil meja yang dirusak tersebut sebagai barang bukti dan langsung diamankan ke Polres Merauke.
‘’Informasi dari Dishub mau laporkan pengrusakan itu ke SPKT Polres Merauke,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoha melalui Kaur Bin Ops Reskrim Ipda Sewang kepada media ini. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos