MERAUKE – Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Papua Selatan Lamberth Patruan menegaskan, berdasarkan pembicaraan langsung dengan Menteri Transmigrasi Republik Indonesia saat kunjungannya ke Merauke belum lama ini bahwa transmigrasi yang ada di Papua adalah transmigrasi lokal.
‘’Bapak Menteri Transmigrasi sampaikan bahwa akan dilakukan transmigrasi lokal. Transmigrasi lokal ini artinya hanya dilakukan untuk kita yang ada di Papua. Kalau dari luar cukup pendampingan.
Tapi, untuk pendampingan ini kalau bukan dari luar berarti pendampingan langsung dari sini (Papua,red). Tapi itu ada aturannya sendiri. Pada prinsipnya, transmigrasi itu hanya lokal,’’ tandas Lambert Patruan kepada media ini di ruang kerjanya, Jumat (13/12).
Pendamping disini, jelas Lambert Patruan, seperti penyuluh pertanian. Dan penyuluh pertanian ini bisa menggunakan dari Merauke. ‘’Tapi tergantung berapa banyak. Kalau misalnya di Merauke masih kurang berarti diambil dari luar. Tapi,kalau di Merauke cukup maka tidak perlu didatangkan dari luar Papua,’’ jelasnya.