Saturday, April 20, 2024
26.7 C
Jayapura

Kerugian Diperkirakan Rp 1,5 Miliar 

Terkait Tenggelamnya KM Ifo-01

MERAUKE– Pihak Kepolisian Resor Merauke memperkirakan kerugian yang dialami pemilik perusahaan atas tenggelamnya KM Ifo 01 sebesar Rp 1,5 miliar. ‘’Itu perkiraan sementara. Tapi perhitungan dari pihak perusahaan berapa kerugian sesungguhnya kita belum dapat sampai sekarang ini,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Polair AKP Okto Samosir, SH, saat ditemui media ini, Kamis (16/6).

Pihak kapal, lanjut Kasat Polair belum dimintai keterangan terkait dengan musibah tengelamnya kapal mereka tersebut karena  baik nahkoda maupun ABK kapal masih berusaha mencari barang-barang yang masih bisa diselamatkan  dari dalam kapal.

Sementara kapal sendiri, lanjutnya, sudah disingkirkan dari aral pelabuhan perikanan nusantara maupun Pelabuhan Umum Yos Sudarso Merauke. Karena ketika air pasang, kapal yang miring dan tenggelam tersebut terbawa arus sampai ke Kampung Sidomulyo, Distrik Semangga.

Baca Juga :  Para Pelaku Belum Hadir, Penyelesaian Keluarga Dilanjutkan Hari ini

‘’Kapal sekarang sudah berada di sekitar Kampung Sidomulyo. Sudah diamankan di sana, sehingga tidak mengganggu pelayaran, baik di pelabuhan perikanan maupun pelabuhan umum Yos Sudarso,’’ jelasnya.

Soal pengambilan keterangan kepada para nahkoda dan ABK, menurut Kapolsek bahwa menunggu waktu dari  nahkoda dan ABK yang sementara masih mencari barang-barang yang masih dapat diselamatkan.

‘’Mereka mengalami musibah dan pengambilan keterangan itu untuk memastikan bahwa kapal tenggelam arus naik atau karena musibah,’’ jelasnya.

Kapolsek menjelaskan, masalah yang dialami oleh  KMN Ifo 01 tersebut sudah beberapa kali terjadi di Pelabuhan Perikanan. Ini karena ketika air laut surut, kapal nelayan tersebut bisa masuk ke dalam dermaga, karena celah tiang dermaga yang dibangun tersebut untuk kapal yang besar dan panjang.

Baca Juga :  Gangguan Internet, Belum Semua Calon Panwas TPS Ikuti Test Wawancara  

‘’Setiap pertemuan, kita dan para nahkoda selalu sampaikan agar ditambah tiang 1-2 lagi agar kapal tidak masuk ke dalam celah dermaga saat air surut. Karena ketika surut dan kapal  masuk ke dalam celah dermaga maka menjadi masalah saat air laut pasang,’’ tandasnya.

Sebenarnya, tambah Kasat Polair, kapal saat itu sudah pengisian untuk berlayar mencari ikan, namun mengalami musibah saat pasang akibat arus pasang yang kencang. (ulo/tho)

Terkait Tenggelamnya KM Ifo-01

MERAUKE– Pihak Kepolisian Resor Merauke memperkirakan kerugian yang dialami pemilik perusahaan atas tenggelamnya KM Ifo 01 sebesar Rp 1,5 miliar. ‘’Itu perkiraan sementara. Tapi perhitungan dari pihak perusahaan berapa kerugian sesungguhnya kita belum dapat sampai sekarang ini,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Polair AKP Okto Samosir, SH, saat ditemui media ini, Kamis (16/6).

Pihak kapal, lanjut Kasat Polair belum dimintai keterangan terkait dengan musibah tengelamnya kapal mereka tersebut karena  baik nahkoda maupun ABK kapal masih berusaha mencari barang-barang yang masih bisa diselamatkan  dari dalam kapal.

Sementara kapal sendiri, lanjutnya, sudah disingkirkan dari aral pelabuhan perikanan nusantara maupun Pelabuhan Umum Yos Sudarso Merauke. Karena ketika air pasang, kapal yang miring dan tenggelam tersebut terbawa arus sampai ke Kampung Sidomulyo, Distrik Semangga.

Baca Juga :  BUMD Aneka Usaha Malind Kanamin Siap Diaudit

‘’Kapal sekarang sudah berada di sekitar Kampung Sidomulyo. Sudah diamankan di sana, sehingga tidak mengganggu pelayaran, baik di pelabuhan perikanan maupun pelabuhan umum Yos Sudarso,’’ jelasnya.

Soal pengambilan keterangan kepada para nahkoda dan ABK, menurut Kapolsek bahwa menunggu waktu dari  nahkoda dan ABK yang sementara masih mencari barang-barang yang masih dapat diselamatkan.

‘’Mereka mengalami musibah dan pengambilan keterangan itu untuk memastikan bahwa kapal tenggelam arus naik atau karena musibah,’’ jelasnya.

Kapolsek menjelaskan, masalah yang dialami oleh  KMN Ifo 01 tersebut sudah beberapa kali terjadi di Pelabuhan Perikanan. Ini karena ketika air laut surut, kapal nelayan tersebut bisa masuk ke dalam dermaga, karena celah tiang dermaga yang dibangun tersebut untuk kapal yang besar dan panjang.

Baca Juga :  BST Covid Tahap 4 Hingga 9 Dikucurkan

‘’Setiap pertemuan, kita dan para nahkoda selalu sampaikan agar ditambah tiang 1-2 lagi agar kapal tidak masuk ke dalam celah dermaga saat air surut. Karena ketika surut dan kapal  masuk ke dalam celah dermaga maka menjadi masalah saat air laut pasang,’’ tandasnya.

Sebenarnya, tambah Kasat Polair, kapal saat itu sudah pengisian untuk berlayar mencari ikan, namun mengalami musibah saat pasang akibat arus pasang yang kencang. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya