Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Pimpinan OPD Diingatkan Wajib Libatkan MRP

Saat  Rencanakan Program Pembangunan Bersumber dari Dana Otsus Papua

MERAUKE  Penjabat Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengingatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah  (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan apabila merencanakan program yang bersumber dari dana Otonomi Khusus Papua wajib melibatkan Majelis Raklyat Papua Selatan.

‘’Saya ingatkan  kepada seluruh pimpinan OPD lingkungan Pemprov Papua Selatan ketika merencanakan program pembangunan yang yang bersumber dari dana Otsus wajib libatkan  anggota MRPS,’’ tandas  Apolo Safanpo saat melantik Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II  MRPS di swiss belhotel Merauke, Senin (14/05/2024).

Tak hanya soal perencanaan, juga dalam pelaksanaan  pelayanan kepada masyarakat   yang anmggarannya bersumber dari dana Otsus tersebut  akan dimonitor langsung  oleh pimpinan dan  anggopta MRPS.

Baca Juga :  Polres  Berbagi Kasih Bersama Anak-Anak  Panti Asuhan

‘’Begitu juga kami sampaikan kepada bupati dan forkopimda kabupaten dalam cakupan wilayah pemerintah Provinsi Papua Selatan termasuk kepemiminan DPR , untuk semua kegiatan pembangunan dan  pelayanan publik yang menggunakan  sumber dana Otsus Papua wajib melihatkan  pimpinan dan anggota MRP Papua Selatan.

Saat  Rencanakan Program Pembangunan Bersumber dari Dana Otsus Papua

MERAUKE  Penjabat Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengingatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah  (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan apabila merencanakan program yang bersumber dari dana Otonomi Khusus Papua wajib melibatkan Majelis Raklyat Papua Selatan.

‘’Saya ingatkan  kepada seluruh pimpinan OPD lingkungan Pemprov Papua Selatan ketika merencanakan program pembangunan yang yang bersumber dari dana Otsus wajib libatkan  anggota MRPS,’’ tandas  Apolo Safanpo saat melantik Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II  MRPS di swiss belhotel Merauke, Senin (14/05/2024).

Tak hanya soal perencanaan, juga dalam pelaksanaan  pelayanan kepada masyarakat   yang anmggarannya bersumber dari dana Otsus tersebut  akan dimonitor langsung  oleh pimpinan dan  anggopta MRPS.

Baca Juga :  Terlambat Dipanen, Sekitar 100 Hektar Padi Mulai Rusak

‘’Begitu juga kami sampaikan kepada bupati dan forkopimda kabupaten dalam cakupan wilayah pemerintah Provinsi Papua Selatan termasuk kepemiminan DPR , untuk semua kegiatan pembangunan dan  pelayanan publik yang menggunakan  sumber dana Otsus Papua wajib melihatkan  pimpinan dan anggota MRP Papua Selatan.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya