Saturday, April 27, 2024
27.7 C
Jayapura

Ingatkan Jangan Lawan Petugas Ketika Aset Pemerintah Mau Ditarik

MERAUKE-  Bupati Merauke Drs Romaus Mbaraka mengingatkan seluruh ASN  terutama pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke yang menggunakan aset pemerintah baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak untuk tidak melawan petugas apalagi mengejar petugas dengan parang saat aset daerah itu mau ditertibkan.

‘’Satu kata untuk kita semua. Harus ditanam dalam otak dan hati ini. Contoh untuk kami di Pemerintah Kabupaten Merauke dan saya pikir semua berlaku  diinstitusi pemerintah manapun. Bahwa pengadaan barang itu menggunakan uang pemerintah. Jadi itu barang pemerintah, bukan anda punya barang. Kalau mau ditarik, jangan dilawan. Keluar pakai parang bikin alasan  sudah perbaiki. Siapa suruh kau perbaiki. Itu bukan kau punya barang yang harus kau perbaiki,’’  tandas bupati Romanus Mbaraka saat  membuka sosialisasi anti korupsi dan aset daerah kerja sama antara Pemkab Merauke dengan Kejaksaan Negeri Merauke di Auditorium Kantor Bupati Merauke, Kamis (14/03/2024).

Baca Juga :  Tiga Pengedar Ganja Ternyata Juga Pemakai

    Penertiban aset ini baik aset yang bergerak maupun aset tidak bergerak seperti bangunan dan tanah, kata  bupati Romanus Mbaraka, dilakukan di seluruh Indonesia. Jadi bukan hanya di Merauke. Namun dalam hal  tertib aset tersebut, bupati Romanus Mbaraka ingin agar Merauke dapat menjadi contoh untuk daerah lainnya di Papua Selatan.   

Orang nomor satu di Merauke itu  juga menjelaskan bahwa untuk aset tidak ada alasan bahwa aset itu sudah lama dipakai yang bersangkutan sehingga dia harus memilikinya. Menurutnya, seluruh barang yang dibeli dengan uang pemerintah menjadi milik  pemerintah, kecuali barang tersebut telah dihibahkan.

     ‘’Jadi jangan beranggapan bahwa karena barang itu sudah lama pakai atau sudah lama menempati aset itu jadi sudah menjadi milik. Mau lama dan baru dipakai itu tetap menjadi milik  pemerintah,’’ katanya.

Baca Juga :  Jenazah ABK  KM Jacque Line 01 Akhirnya Ditemukan

Bupati Romanus Mbaraka juga  mengingatkan untuk aset yang masih dibutuhkan oleh  pemerintah tidak boleh dilelang. ‘’Aset Daerah seperti mobil yang masih dibutuhkan Pemerintah  tidak boleh dilelang secara umum. Kecuali yang memang sudah tidak bisa dipakai lagi karena rusak total,’’ tandasnya.

Sampai  saat ini, berdasarkan pencatatan, nilai aset Kabupaten Merauke saat ini mencapai Rp 8 triliun. Namun nilai tersebut tergolong sangat tinggi. ‘’Apa saja sehingga sampai Rp 8 triliun,’’tanya Romanus Mbaraka saat mendengarkan jawaban dari Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Merauke Herman Rumlus. (ulo)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE-  Bupati Merauke Drs Romaus Mbaraka mengingatkan seluruh ASN  terutama pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke yang menggunakan aset pemerintah baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak untuk tidak melawan petugas apalagi mengejar petugas dengan parang saat aset daerah itu mau ditertibkan.

‘’Satu kata untuk kita semua. Harus ditanam dalam otak dan hati ini. Contoh untuk kami di Pemerintah Kabupaten Merauke dan saya pikir semua berlaku  diinstitusi pemerintah manapun. Bahwa pengadaan barang itu menggunakan uang pemerintah. Jadi itu barang pemerintah, bukan anda punya barang. Kalau mau ditarik, jangan dilawan. Keluar pakai parang bikin alasan  sudah perbaiki. Siapa suruh kau perbaiki. Itu bukan kau punya barang yang harus kau perbaiki,’’  tandas bupati Romanus Mbaraka saat  membuka sosialisasi anti korupsi dan aset daerah kerja sama antara Pemkab Merauke dengan Kejaksaan Negeri Merauke di Auditorium Kantor Bupati Merauke, Kamis (14/03/2024).

Baca Juga :  Door! Pelarian Pemotong Tangan Terhenti

    Penertiban aset ini baik aset yang bergerak maupun aset tidak bergerak seperti bangunan dan tanah, kata  bupati Romanus Mbaraka, dilakukan di seluruh Indonesia. Jadi bukan hanya di Merauke. Namun dalam hal  tertib aset tersebut, bupati Romanus Mbaraka ingin agar Merauke dapat menjadi contoh untuk daerah lainnya di Papua Selatan.   

Orang nomor satu di Merauke itu  juga menjelaskan bahwa untuk aset tidak ada alasan bahwa aset itu sudah lama dipakai yang bersangkutan sehingga dia harus memilikinya. Menurutnya, seluruh barang yang dibeli dengan uang pemerintah menjadi milik  pemerintah, kecuali barang tersebut telah dihibahkan.

     ‘’Jadi jangan beranggapan bahwa karena barang itu sudah lama pakai atau sudah lama menempati aset itu jadi sudah menjadi milik. Mau lama dan baru dipakai itu tetap menjadi milik  pemerintah,’’ katanya.

Baca Juga :  Bawaslu PPS Ajukan Anggaran ke Pemprov Rp 168 Miliar 

Bupati Romanus Mbaraka juga  mengingatkan untuk aset yang masih dibutuhkan oleh  pemerintah tidak boleh dilelang. ‘’Aset Daerah seperti mobil yang masih dibutuhkan Pemerintah  tidak boleh dilelang secara umum. Kecuali yang memang sudah tidak bisa dipakai lagi karena rusak total,’’ tandasnya.

Sampai  saat ini, berdasarkan pencatatan, nilai aset Kabupaten Merauke saat ini mencapai Rp 8 triliun. Namun nilai tersebut tergolong sangat tinggi. ‘’Apa saja sehingga sampai Rp 8 triliun,’’tanya Romanus Mbaraka saat mendengarkan jawaban dari Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Merauke Herman Rumlus. (ulo)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya